Seperti yang kita tahu virus corona di umumkan di indonesia pada tanggal 2 maret 2020 dan mulai saat itu presiden Indonesia menganjurkan untuk mulai menjaga jarak supaya tidak terjadi peningkatan korban,tetapi karena memang virus corona tersebut sangat cepat penyebarannya sehingga banyak korban yang terkena virus tersebut.
Tepat di awal bulan april pemerintah mulai mengeluarkan surat edaran terhadapat seluruh pelajar di Indonesia baik itu tk,sd,smp,sma, begitu juga perguruan tinggi untuk melaksanakan pembelajaran secara daring/online supaya mencegah terjadinya kerumunan yang akan mengakibatkan meningkatnya status covid-19 di Indonesia.
Universitas Aisyiyah Yogyakarta menerapkan proses pembelajaran secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom dan media sosial lainnya supaya lebih efisien komunikasi antar dosen dan mahasiswa/i,ini sangat membantu dalam proses pembelajaran.Aplikasi zoom tersebut tidak mempunyai banyak fitur sehingga tidak menyulitkan mahasiswa nya untuk menggunakan aplikasi tersebut,di aplikasi tersebut memudahkan mahasiswa/i untuk menanyakan apa sekiranya yang tidak dimengerti mahasiswa/i nya,aplikasi zoom juga sangat membantu saat mahasiswa ingin mengadakan presentasi dengan menampilkan share screen.
Universitas Aisyiyah Yogyakarta juga menggunakan aplikasi lain untuk melakukan pembelajaran walaupun lebih dominan ke aplikasi zoom seperti lensa unisa,discord,google meet,youtube, dan lainnya. Lensa unisa ialah aplikasi yang sangat efektif untuk melakukan diskusi dan juga pemberian tugas oleh dosen begitu juga dengan discord,berbeda dengan google meet aplikasi ini lebih mirip dengan zoom karena fitur yang di miliki,dan mungkin kita tidak ada yang tidak tau apa itu aplikasi youtube karena masyarakat hampir di seluruh dunia baik itu anak-anak,remaja,bahkan orang tua juga mengenal aplikasi tersebut makanya dosen universitas aisyiyah yogyakarta banyak yang membuat channel youtube untuk menjelaskan materi-materi pembelajaran.
Aplikasi seperti ini sangat efektif untuk kelancaran proses belajar mengajar dan bisa di akses kapan saja walaupun yang kita tau bahwa tidak semua mahasiswa mempunyai sinyal yang cukup untuk memenuhi proses pembelajaran tersebut.
Tepat pada tanggal 17 januari 2022 mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaran pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahun akademik 2021/2022 yang akan di laksanakan pada semester gasal 2021/2022 tetapi harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang di anjurkan Pemerintah dan apabila tidak mengikuti protokol kesehatan kebijakan tersebut bisa di cabut kapan saja.
"tetap patuhi protokol kesehatan karena pandemi belum usai"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H