Mohon tunggu...
Jeni Kusmawati
Jeni Kusmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Be u want

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Refleksi Kebijakan Ketenagakerjaan dalam Upaya Kesejahteraan Masyarakat

23 Desember 2021   07:40 Diperbarui: 23 Desember 2021   09:15 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Thea, A. (2019, 23 April). Dua Hal Hukum Ketenagakerjaan yang Belum Berjalan Optimal. Diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5cbe09e5f2b91/dua-hal-hukum-ketenagakerjaan-yang-belum-berjalan-optimal?page=all

Rahayu, E. (2015, 13 Juli). Hukum Ketenagakerjaan. Diakses dari https://elvira.rahayupartners.id/id/know-the-rules/manpower-law

Disnaskertrans Kab. Lombok Timur. (2019, 25 Juni). Peran Pemerintah Ketenagakerjaan dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Diakses dari https://disnakertrans.lomboktimurkab.go.id/baca-berita-162-peran-pemerintah-ketenagakerjaan-dalam-perspektif-undangundang-nomor-13-tahun-2003-tentang-ketenagak.html

Nainggolan, S. 2017. Kebijakan Ketenagakerjaan dalam Perspekstif Kesejahteraan. Jakarta Pusat: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun