Dua hari lalu (26/03/21), 5 orang warga Bangladesh meninggal dan 40 orang terluka ketika demonstrasi yang menolak kedatangan Perdana Menteri India Narendra Modi.Â
Terhitung 16 bulan sejak Undang-Undang Kewarganegaraan disahkan di India, ketidaksetujuan warga Muslim di India hingga para aktivis Hak Asasi Manusia tidak kian berhenti. Â
Demonstrasi hingga perlawanan hukum di India hingga ke negara tetangga lain sayangnya tidak memberikan dampak apapun, melihat bagaimana UU yang diskriminatif tersebut hingga sekarang masih dijalankan.
Apa yang dibahas dalam UU Kewarganegaraan tersebut?
Undang-Undang Kewarganegaraan ini disahkan oleh Parlemen India pada 11 Desember 2019. UU ini membahas mengenai proses pemberian kewarganegaraan India kepada imigran illegal yang berasal dari dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan.
Syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan tersebut adalah harus memeluk 6 agama minoritas di India. 6 agama tersebut adalah agama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi dan Kristen. UU ini meninggalkan sebagian besar imigran yang datang ke India dan memeluk agama Islam.
Selain syarat agama yang dipeluk, para imigran illegal juga harus masuk ke India sebelum 31 Desember 2014 dan harus terbukti menghadapi "persekusi agama atau takut akan persekusi agama" dari ketiga negara asal tersebut.
Sebuah janji politik yang diingkari
Undang-undang yang dinilai diskriminatif ini dinilai tidak memberikan hak yang sama kepada imigran yang beragama Islam, sedangkan 3 negara yang disebut diatas adalah negara mayoritas Muslim.
Padahal sebelumnya Partai Bharatiya Janata (BJP) yang memimpin India dan mendukung Perdana Menteri Narendra Modi sebelumnya berjanji ketika pemilu untuk memberikan kewarganegaraan kepada seluruh imigran illegal dan dianiaya di negara asalnya.
Bukannya menolak UU dari partainya, Perdana Menteri Modi justru meyakinkan warga muslim India untuk tidak risau dengan alasan "muslim adalah anak dari tanah ini (India) dan leluhurnya adalah anak dari ibunda India, jadi tidak perlu khawatir dengan UU ini" (23/12/19). Perdana Menteri Modi justru melempar tudingan kepada partai oposisi utama di Kongres India telah menyebarkan desas-desus yang tidak baik.
Pimpinan Partai Bharatiya Janata, Subramanian Swamy, pun dikecam setelah menyatakan bahwa Muslim bukanlah warga negara yang setara dengan penganut agama lainnya di India.