Selalu Menjadi sebuah perbincangan hangat saat ini tentang permasalahan seputar pandemi corona yang sedang mewabah di negara tercinta ini. Jika kita lihat beberapa daerah di Indonesia yang dinilai sudah siap melaksakan new normal yang didasari dari nilai jumlah reproduksi virus yang berada di bawah nilai '1' setelah ditracking selama 3 bulan ini. Daerah yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Aceh, Yogyakarta, Bali dan Kepulauan Riau.
Beberapa hal yang saya ketahui new normal juga banyak disambut baik oleh banyak masyarakat di Indonesia khususnya di jakarta, seperti mereka yang bekerja di sektor industri, hiburan, perhotelan, transportasi dan juga lainnya. Khususnya bagi ojek online sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi secara digital di Indonesia yang memang mengharuskan mereka untuk mencari nafkah dengan melakukan kontak dengan orang lain, yang tak ayal selama PSBB kemarin memang menggerus penghasilan mereka setiap harinya.
Apa itu new normal dan peraturan baru yang akan dilaksanakan nantinya?
New normal adalah melonggarkan pembatasan social dari peraturan PSBB kemarin yang sudah di terapkan. Di masa new normal ini kita sudah bisa melakukan kegiatan kembali seperti biasa, namun tetap disertai protokol kesehatan yang lengkap dan wajib untuk dilakukan. Dengan sadar akan kesehatan diri sendiri kita bisa mengurangi resiko dari penyebaran virus ini, yang juga akan membantu kembalinya Indonesia ke tahap lebih baik dalam penanggulanan pandemi ini.
Beberapa peraturan khususnya untuk perusahaan yang diwajibkan selama dimasa new normal ini adalah : Bahwa setiap perusahaan wajib memiliki tim khusus untuk penanggulangan covid19 dan melakukan rapid tes wajib kepada semua karyawan pekerjaan. Perusahaan juga tidak melakukan sistem lembur kepada karyawan, untuk menjaga stamina dan kesehatan dari karyawan mereka. Perusahaan juga diwajibkan melakukan pengecekan kebersihan dan melakukan penyemprotan desinfektan selama 4 jam sekali.
Pencegahan Corona Berawal Dari Kebersihan Diri Masing-Masing
Himbauan dari Presiden Jokowi tentang new normal ini adalah untuk kita bisa berdamai dengan pandemi yang sedang terjadi di Indonesia. Sebagai alasan juga untuk bisa memulihkan kembali ekonomi negeri ini. Untuk itu semua peraturan maupun protokol yang akan diterapkan, harus kembali di imbangi oleh kedisiplinan diri kita sebagai warga negara yang baik.
Mari sama-sama utamakan pencegahan dari virus covid19 dengan melakukan kewajiban kita sesuai protokol kesehatan yang disarankan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H