Pentingnya wilayah bagi kelangsungan hidup suatu bangsa  kerap menjadi suatu sebab diserbu atau di perebutkannya wilayah suatu negara dengan negara lain.Sengketa wilayah secara garis besar dapat disebabkan oleh dua hal yaitu dalam bentuk klaim terhadap seluruh bagian wilayah negara atau dapat juga dalam bentuk klaim terhadap suatu bagian dari wilayah negara yang berbatasan (Mochtar,2003:164). Sengketa wilayah sering terjadi dengan negara ke negara berdekatan secara geografis atau berdekatan dan bahkan konflik seperti itu telah terjadimeluas hingga menjatuhkan negara tetangga lainnya.
Dari sekian banyak kasus sengketa yang terjadi kali ini saya akan membahas tentang Sengketa pulau yang dialami oleh negara Jepang dan Selatan dalam memperebutkan pulau Dokdo.
Pulau Dokdo adalah pulau karang yang memiliki dua pulau utama yakni pulau Dongdo dan Seodo. Letak astronomis Pulau Dokdo ini terletak di 37 LU dan 131 BT. Secara geografis, Pulau Dokdo terletak 134 mil laut dari Korea Selatan dan 138 mil laut dari Jepang.Pulau Dokdo merupakan cagar alam dimana pulau tersebut terdapat burung langka yang terancam punah.Pulau ini tidak bisa dihuni namun pulau ini menjadi tempat bertemunya arus dingin dari wilayah utara dan arus hangat dari wilayah selatan yang membuat pulau ini kaya akan hasil laut misalnya ikan.
Lalu bagaimana awal mula nya sengketa pulau Dokdo ini terjadi?
Pada tanggal 22 Februari 1905, Jepang mengumumkan Prefektur Shimane untuk mengklaim Pulau Dokdo merupakan kekuasaan Jepang.Pada tahun 1910 seiring jatuhnya dinasti Joseon,Jepang resmi menjajah korea dan mengklaim seluruh kekuasaan korea termasuk pulau Dokdo.Berakhirnya perang dunia ke 2 pada akhir tahun 1945 Jepang menyerah terhadap sekutu dan membuat jepang mengembalikan wilayah wilayah jajahannya.Bersamaan dengan itu Amerika serikat melakukan suatu rancangan perdamaian San Fransisco untuk mengatur bahwa Dokdo adalah wilayah korea selatan.Hal itu membuat Jepang marah dan karena desakan Jepang terciptalah suatu rancangan yaitu pulau Dokdo tidak termasuk lagi wilayah Korea Selatan melainkan wilayah Jepang.
Jepang dan Korea Selatan pun saling ber adu klaim antara satu sama lain.Jepang mengklaim bahwa mereka hanya mengakui kemerdekaan korea dan pulau Dokdo merupakan wilayah teritorialnya.Sementara Korea Selatan mengklaim dengan dasar historis yang menyatakan Dokdo adalah wilayah yang tidak berpenghuni yang berawal pada saat dinasti Silla.Dokdo berada di bawah kekuasaan Korea Selatan sejak 512 SM
Akibat dari sengketa Dokdo hubungan kedua negara tersebut semakin renggang.Ketidakpercayaan Jepang terhadap Korea Selatan dan Korea Selatan terhadap Jepang membuat banyak kerja sama yang putus begitu saja.
Banyak cara yang dilakukan kedua negara ini untuk berdamai.Pada tahun 1998 Jepang dan Korea Selatan menyepakati perjanjian perikanan untuk menetapkan batas maritim antara Jepang dan Korea Selatan.Pada tahun 2006 mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa ini namun pertemuan ini tidak membuahkan hasil apapun dikarenakan situasi antara kedua negara tersebut yang tegang.
Jepang dan Korea Selatan tidak hanya menyelesaikan sengketa ini hanya melalui negosiasi, Jepang tercatat sudah tiga kali membawa permasalahan ini ke Mahkamah Internasional yakni pada tahun 1954, 1962 dan yang terbaru pada tahun 2012, namun Korea selatan selalu menolak
Untuk upaya lain yang memungkinkan agar dilakukan oleh dua negara yaitu membuat perjanjian pembangunan bersama di area pulau Dokdo melakukan Rekonsiliasi dengan meminta pihak ketiga menjadi mediator, kemudian menyelesaikan sengketa sesuai dengan hukum yang berlaku.Sebaiknya kedua negara tersebut juga harus membuang rasa egois masing masing agar dapat melakukan perundingan yang rasional dan dapat menyelesaikan sengketa ini.
 Daftar Pustaka