Mohon tunggu...
Armin Yubu
Armin Yubu Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Other outsider

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Metamorfosa Masyarakat Pesisir Hakatutobu di Tengah Terjangan Tambang

21 Juni 2014   07:20 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:55 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi sebagian masyarakat Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), laut, merupakan sumber kehidupan utama sekaligus rumah bagi mereka. Setiap harinya, 275 kepala keluarga menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam yang ada di pesisir. Namun,sejak masuknya kuasa pertambangan (KP), lingkungan pesisir laut menjadi rusak, akibat banjir lumpur merah dari sisa-sisa material tambang yang mengalir ke laut. Dampak dari itu, bukan hanya berimbas pada biodiversity pesisir laut Pomalaa, namun berdampak pula pada perekonomian masyarakat.

Diawal maraknya aktifitas pertambangan di Bumi Mekongga, tidak sedikit masyarakat yang mempunyai lahan, rela menyewakan sebidang tanahnya untuk dapat dipergunakan oleh perusahaan. Namun, bagi mereka yang tidak mempunyai lahan, terpaksa memilih menjadi buruh kasar. Tetapi, pasca diberlakukannya aturan tentang perusahaan terlebih dahulu harus memurnikan hasil olahan mineralnya di dalam negeri, sebelum akhirnya diekspor keluar, sebagian besar perusahaan melakukan PHK massal. Imbasnya, masyarakat banyak yang kehilangan pekerjaan, dan parahnya lagi, tidak sedikit dari mereka yang rela menjadi pemulung agar dapat menghidupi keluarganya.

Yopi (43), hanya satu dari puluhan petani rumput laut yang ada di Desa Hakatutobu, yang setiap harinya mencari sampah plastik untuk dijual ke pengumpul barang rongsokan. Aktifitas ini sudah tiga tahun dilakoninya sejak pesisir laut Hakatutobu rusak. Dalam kurun waktu dua bulan, ia dan puluhan rekan sesama pemulung, mampu menghasilkan sedikitnya Rp 1,3 juta.

Ia mengaku, ini terpaksa dilakukan untuk menghidupi keluarga, serta demi biaya sekolah 3 orang anaknya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Meski harus mendayung hingga hingga ke pulau seberang, itu tidak menjadi masalah baginya, yang penting ia bisa mendapatkan sampah plastik lebih banyak.

Sebelum dirinya memutuskan menjadi buruh plastik, tadinya dia adalah seorang petani rumput laut sekaligus nelayan. Dalam sebulan, hasil rumput laut yang dipanen ditempat ia bekerja berkisar antara 3-4 ton.

“Sekarang rumput laut tidak bisa berkembang dengan baik. Belum genap seminggu, rumput lautnya sudah mati. Lihat saja, bagaimana mau tumbuh kalau air laut warnanya merah begini,” ucap Yopi dengan nada sedikit keras sembari menunjuk air laut yang berwarna merah bata akibat lumpur merah.

Karena rumput laut tidak bisa tumbuh, ia memutuskan untuk menjadi nelayan. Namun, itu juga dilakukannya tidak berlangsung lama. Pasalnya, biaya untuk membeli bahan bakar sangat besar dan kapal miliknya yang berukuran kecil tidak mampu berlayar jauh.

“Tadinya, kalau hanya kebutuhan dapur, biar hanya memancing di sekitar pekarangan rumah, kita sudah bisa dapat ikan. Apalagi kalau mau dijual? Dalam sehari saja, kita sudah bisa dapat sampai 20 tusuk ikan segar. Tapi itu dulu. Sekarang, biar ikan yang sebesar lure pun, sangat jarang ditemui,” jelasnya.

Masa Keemasan Desa Hakatutobu

Menjadi sebuah desa, Hakatutobu memiliki sejarah yang cukup panjang. Sebelum definitif menjadi desa, pada tahun 1979 daerah ini bernama Kantobu, tiga tahun kemudian berganti nama menjadi Kampung baru. Pada tahun 1988-1989, para tokoh adat di desa tersebut berembuk untuk membahas rencana mereka menjadikan daerah tersebut sebagai desa. Dalam rapat itu, para sesepuh adat menyepakati untuk memberikan nama pesisir ini dengan sebutan Hakatutobu yang artinya Satu Rumpun.

“Etnis yang mendiami desa Hakatutobu pertama kali adalah mayoritas Bajo – Bugis. Pada saat itu, 100 persen masyarakat di sini bekerja sebagai nelayan karena hasil laut yang sangat melimpah. Kala itu (1984,red), budidaya teripang menjadi primadona bagi masyarakat Hakatutobu. Dalam sehari saja, masing-masing nelayan mampu menghasilkan hingga Rp 500 ribu. Tidak hanya itu, hasil laut mereka telah banyak diekspor ke daerah Buton, Makassar, hingga ke negeri Cina,” jelas Nurdin, Kepala Desa Hakatutobu.

Pada tahun 2004, budidaya teripang di desa itu memasuki masakritis. Ini disebabkan karena nelayan yang mulai beralih kebudidaya rumput laut. Namun ternyata, komoditi ini malah menjadikan desa tersebut semakin maju bahkan dengan hasil ekspor yang mencapai dua kontainer dalam sebulannya, Kolaka menjadi salah satu daerah penghasil rumput terbesar di Sultra. Dengan umur budidaya yang tergolong cepat yakni ± 25 hari, 17 kelompok nelayan, bisa memanen rumput laut mereka hingga 3 ton dalam sebulan. Komoditi ini juga diekspor oleh masyarakat hingga ke Taiwan.

Ancaman Mulai di Endus

Sekitar tahun 1980an, PT Antam Persero Tbk UBPN Sultra, yang bergerak dibidang galian mineral, masuk ke Kolaka. Saat itu, perusahaan ini langsung melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kolaka yang ditandai dengan pemberian izin pertambangan dari pemerintah setempat. Sebagian besar wilayah konsesi yang dimiliki perusahaan ini, berada di Kecamatan Pomalaa dengan luas areal kurang laebih 10 ribu hektar, termasuk di desa Hakatutobu. Kehadiran perusahaan ini, sama sekali belum memberikan dampak secara nyata terhadap lingkungan Bumi Mekongga, apalagi dalam mengolah nickel, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, selalu menjaga kelestarian lingkungan tempat mereka melakukan eksploitasi.

27 tahun kemudian, tepatnya tahun 2007, para Kuasa Pertambangan (KP) berbondong-bondong masuk di tanah Mekongga. Data yang diperoleh dari Dinas Pertambangan (Distamben) Kabupaten Kolaka menyebutkan, terdapat 14izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi, termasuk PT Antam. Hanya dengan membayar dana jaminan reklamasi (Rp75 juta per hektar lahan yang dimiliki perusahaan) yang disetorkan ke rekening bersama (antara Pemda dan para pemegang IUP), mereka sudah bisa mulai melakukan eksploitasi, meski belum mengantongi AMDAL.

Bukan hanya itu saja. Forum Swadaya Masyarakat Daerah (Forsda) Kolaka menyebutkan, untuk dapat mengekspor orenikel, beberapa perusahaan, diantaranya PT DRI, PT PMS, PT Akar Mas, membangun pelabuhan jeti di Kecamatan Pomalaa termasuk di desa Hakatutobu.

“Parahnya, pembangunan pelabuhan ini juga sama sekali menyalahi aturan. Bahkan, dalam pembangunannya yang semestinya terlebih dahulu membuat kanal untuk menahan timbunan agar tidak meluber ke laut, namun kenyataannya hal tersebut tidak dilakukan. Akhirnya, daerah pesisir yang menerima imbas dari pembangunan tersebut. Warna air laut menjadi merah. Rumput laut tak dapat berkembang dengan baik bahkan mati. Buntutnya, masyarakat yang menjadi korban,” ungkap Jabir, Ketua Forsda Kolaka.

Tambang Masuk, Pemegang Kuasa Bereuphoria

Masuknya pertambangan, menjadi salah satu moment tersendiri bagi siapa saja yang punya kepentingan. Tak hanya elit politik, namun masyarakat kecil pun tidak tinggal diam melihat peluang yang sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya, tanpa memperhitungkan dampak negatif yang ditimbulkan dari tambang ini.

Pemerintah yang seharusnya berperan penting sebagai penentu kebijakan, juga larut dalam euphoria ini. Malah, lahan yang semestinya menjadi kawasan yang dilindungi oleh Negara, juga dipergunakan untuk meraup keuntungan pribadi semata. Salah satunya adalah pulau Lemo.

Meski masyarakat juga secara tidak langsung mendapat keuntungan, namun tetap saja menyisakan masalah bagi mereka. Terbukti, sejak adanya aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan, sama sekali tidak memberikan income yang mempengaruhi perekonomian masyarakat secara rill. Hal itu dapat dilihat dengan kondisi ekonomi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan pertambangan. Alih-alih mendapatkan keuntungan dari kekayaan alam yang dimiliki, justru kondisi itu terbalik. Jika sebelumnya masyarakat dapat memanfaatkan sumber alam dari pesisir laut, sekarang mereka harus berjuang keras untuk memperbaiki kerusakan alam yang diakibatkan oleh tambang.

Perusahaan Harus Bangun Smelter

Pasca penerapan PP nomor 1 tahun 2014 bahwa pemegang IUP dan kontrak karya wajib mengolah dan melakukan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri atau dengan kata lain harus membangun smelter, sebagian besar pemegang IUP memPHK para pekerjanya agar perusahaan bisa bertahan. Hal ini, ternyata tidak hanya berdampak pada perekonomian masyarakat saja, namun juga berdampak pada lingkungan utamanya daerah pesisir Hakatutobu.

“Bagaimana tidak? Seolah tidak memikirkan apa yang akan diterima oleh masyarakat nantinya, perusahaan meninggalkan begitu saja lahan-lahan tambang yang telah mereka buka. Akhirnya, ketika musim penghujan tiba, air laut berubah warna menjadi merah. Ini disebabkan oleh lumpur merah yang mengalir dari bukit tempat dimana alat berat milik perusahaan tambang beroperasi,” tegas Jabir.

Di Kabupaten Kolaka luas kawasan hutan keseluruhan mencapai 517.775 Ha dengan potensi kayu rata-rata 60 m3 / Ha. Sepertiga luas kawasan hutan ini berada di Kecamatan Pomalaa. Di daerah ini sedikitnya terdapat delapan anak sungai melintas dari areal kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Ironisnya ke delapan anak sungai telah mengalami kerusakan akibat aktifitas pembongkaran kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan nikel. Dari pantauan lapangan sebagian besar permukaan sungai telah mengalami perubahan khususnya daerah aliran sungai yang mengalir di sepanjang wilayah konsesi pertambangan.

Tak hanya itu, kondisi wilayah penambangan yang berada di ketinggian, menyebabkan limpahan lumpur meluber ke wilayah rendah seperti ke jalan raya dan kemudian bermuara ke laut. Hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk penyelamatan lingkungan yang terdiri enam lembaga (Walhi, Green Press, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPS) Sultra), Medikra, Corps Pencinta Alam Kolaka danForsda Kolaka, menemukan adanya pencemaran yang cukup parah di sepanjangpesisir Kecamatan Pomalaa. Dimana lumpur telah merusak biodiversity perairan laut, sepanjang 20 KM dari pesisisr Desa Tambea, menuju Tanjung Leppe. Lumpur tebal ini, juga telah mematikan budidaya teripang di Desa Tambea dan Desa Sopura, yang bertetangga dengan Desa Hakakatobu.

Dengan rusaknya lingkungan tersebut, masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Hanya dengan menyuarakan aspirasinya ke Pemerintah, mereka berharap kampung mereka bisa direklamasi. Selain itu, mereka melakukan penangkaran ikan dengan membangun keramba-keramba di tengah-tengah laut. Hal tersebut dilakukan, tidak lain hanya demi melestarikan populasi ikan di Desa itu agar tidak hilang atau habis.

Hancurnya Biodiversity Pesisir Laut Pomalaa

Pencemaran laut di pomalaa ini, berdampak serius pada hilangnya biodiversity perairan laut Pomalaa. Padang lamun yang menjadi habitat ikan-ikan, kerang, kini telah sebagain besar hilang khususnya disepanjang pesisir pantai Pomalaa. Lamun sendiri adalah sejenis tumbuhan yaitu tumbuhan berbunga yang sudah sepenuhnya menyesuaikan diri hidup tergenang di dalam air laut. Tumbuhan ini hidup di habitat perairan pantai yang dangkal hingga kedalaman 3 meter di lautan tropis hingga sub tropis. Lamun bisa tumbuh pada daerah yang sangat luas, di pasir kasar atau puing-puing karang atau lumpur halus dasar laut. Lamun juga membentuk padang yang padat dan produktif hingga disebut sebagai padang lamun.

Di perairan laut Pomalaa, berdasarkan temuan Walhi, jenis lamun yang ditemukan di kawasan ini terdiri dari enam jenis yaitu Thalassia hemprichii, Enhalus acoroides, Halodule uninervis, Cymodocea rotundata, Halophila ovalis dan Syringodium isoetifolium.

Padang lamun biasa terdapat pada daerah teratas pasang surut, dibatasi oleh kondisi yang terbuka terhadap kekeringan. Sewaktu surut, biasanya padang lamun tidak sampai mengalami kekeringan karena masih digenangi oleh air laut walaupun terlihat dangkal. Pada waktu pasang, air menutup padang lamun, membentuk daerah yang terendam air pasang.

Fungsi padang lamun, sebenarnya melengkapi ekosistem mangrove dan terumbu karang. Sebagai ekosistem perairan laut dangkal, ini sangat potensial sebagai sumber makanan biota kecil dan biota tertentu seperti dugong, biota omnivora serta biota pemakan hijauan. Keberadaan padang lamun di kawasan perairan laut Pomalaa, adalah membantu menstabilkan perairan dan memantapkan substrat dasar. Daun lamun yang lebat, akan memperlambat gerakan air akibat arus dan ombak sehingga perairan menjadi tenang.

Fungsi lainnya adalah rimpang dan akar lamun dapat menangkap dan mengikat sedimen, sehingga dapat menguatkan dan menstabilkan dasar permukaan. Padang lamun bisa dikatakan mencegah terjadinya erosi. Di padang lamun, juga tumbuh berbagai jenis rumput laut, yang terdiri dari 18 jenis, yaitu 9 dari jenis alga hijau (chlorophyta), 3 jenis dari alga coklat (phaeophyta) dan 6 jenis alga merah ( Rhodophyta). Keberadan rumput laut ini tentunya akan memperkaya padang lamun, sehingga bisa membentuk suatu komunitas yang merupakan habitat bagi berbagai jenis hewan laut. Walaupun lamun belum banyak dikenal, keberadaannya diyakini sebagai satu kesatuan sistem dalam fungsi ekologis di lautan.

Di sepanjang pesisir pomalaa, tumbuhan mangrove juga tumbuh subur. Mangrove dengan berbagai model akarnya yang berbentuk cakar ataupun pensil secara alami mampu menjebak sedimen (menyerap limbah) disamping tempat pemijahan ikan dan kepiting. Sebagian besar hutan di pesisir, telah ditebang untuk kepentingan perusahaan yang membangun dermaga angkutan dan penyimpanan stok fail ore nikel.

Terdapat lima dermaga angkutan yang berderet memanjang di perairan pantai. Dermaga-dermaga ini, milik perusahaan penambangan nikel seperti, PT Sumber Setia Budi (SSB), PT Dharma Rosadi Internasional (DRI), PT Putra Mekongga Sejahtera, PT Akar Mas. Pembangunan dermaga-dermaga yang merusak lingkungan laut ini diduga kuat tidak memilik ijin kepelabuhanan dari Menteri Perhubungan.

Temuan tim DPRD Sulawesi Tenggaraketika melakukan inspeksi, menemukan sejumlah fakta mencengangkan. Perusahaan-perusahaan tambang saat ini umumnya hanya menjual nama Pelabuhan Pomalaa sebagai lisensi memperoleh ijin layak angkutan material dari pemerintah pusat . “Jadi selama ini mereka hanya menjual nama pelabuhan Pomalaa untuk memperoleh ijin angkutan material mereka,” kata Sabarudin Labamba anggota DRPD Sulawesi Tenggarausai melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi tambang di Pomalaa beberapa waktu lalu.

PT Antam di Pomalaa sebagai pemegang otoritas atas Pelabuhan Pomalaa pernah mempersoalkan soal pencaplokan nama pelabuhan pomalaa oleh perusahaan-perusahaan tambang pemegang IUP. Nota protes dilayangkan ke pemerintah pusat dan ditembuskan ke pemerintah kabupaten, namun tidak ada tanggapan. Aktifitas pembangunan dermaga angkutan perusahaan pemegang IUP telah memberikan sumbangan besar terhadap sedimentasi di perairan laut Pomalaa. Pembangunan yang tidak mempergunakan teknik konstruksi yang baik telah menyebabkan tanah timbunan meluber ke laut dan menyebabkan laju pendangkalan dipanjang perairan.

Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Sulawesi Tenggara melaporkan sedimentasi lumpur tambang yang masuk melaluisungai-sungaidi perairan laut Pomalaamenyumbang 1,330,281 meter kubik pertahun. Dengan laju pendangkalan 0,507 meter pertahun. Prediksi 10 tahun mendatang, kontur kedalaman 1 sampai 3 meter, bakal berubah menjadi daratan seluas 923,4 hektar. Sehingga luas perairan pomalaa pada saat itu tinggal 197,1 hektar.

Potensi laut Kolaka, ternyata sangat kaya. Tak hanya dihuni beragam spesies ikan, tetapi juga memiliki aneka biota laut yang cukup indah seperti karang dan lainnya. Hanya saja, tingkat kerusakan sedimentasi (penutupan lumpur) khususnya di laut Pomalaa sangat parah. Pengakuan tersebut diungkapkan dua tim ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, yang melakukan penelitian pada bulan September 2010 lalu, di perairan Pomalaa dan Pulau Buaya, yakni Dr Rernat Yosi Bayu Murti, dan Dr Agus Heruanto Hadna.

Dr Yosi Bayu Murti, merupakan pakar kelautan yang juga sekretaris Center For Marine Resource Development and Technology Universitas Gajah Mada, sedangDr Agus Heruanto Hadna, merupakan pakar ilmu sosial UGM. Keduanya melakukan penelitian di sekitar laut Pomalaa dan Pulau Buaya selama dua hari,dengan didampingi tim dosen Universitas 19 Nopember Kolaka yang terdiri dari Musnajam MEng, Abd Sabaruddin MSi, dan Achmad Lamo MSi.

Penelitian dilakukan pada radius 500 meter dari daratan denganmelakukan penyelaman pada kedalaman 5 sampai 18 meter. Dari hasil penelitian awal, dengan mengambil sampel perairan laut Pomalaa dan Pulau Buaya, Dr Yosi menyimpulkan tingkat kerusakan sedimentasi sangat parah. Hanya saja, pakarkelautan UGM ini, belum bisa menyimpulkan penyebab tingginya sedimentasi di perairan Pomalaa. "Penyebab belum kita tau, apakah dari terusan air, udara atau karena adanya penimbunan," katanya (dikutip dari www.beritalingkungan.com).

Dari hasil observasi awal ini, tim juga sudah mengumpulkan sedikitnya 25 jenis biota laut seperti karang dan lainnya yang merupakan sampel untuk penelitian lebih lanjut di laboratorium UGM. "Hasilnya baru kita akan tahu setelah ujilaboratorium," ucapnya.

Di sekitar wilayah Pomalaa, tempat di mana sebagian masyarakat membudidayakan rumput laut, kondisi air mengalami kekeruhan dengan jarakpandang hanya empat meter, terdapat terumbu karang yang tertutup sedimentasi (lumpur), akibatnya biota mengalami hambatan pertumbuhan. Selain itu area vegetasi lamun (Pasik) tidak menampakkan ikan, terumbu karang rusak parah dengan coverage tinggal 10 persen.

Sementara di Pulau Buaya sebelah timur, terumbu karang masih sehat dengan coverage tinggi. Pada kedalaman 5 sampai 18 meter cakupan karang masih tinggi. Sedangkan di sebelah barat Pulau Buaya, perairan dangkal dan mengalami drop out, keragaman biota lebih tinggi, namun cakupannya rendah.

Dr Agus Hadna, yang juga salah satu konsultan British Petroleum, berharap potensi laut Kolaka yang sangat kaya hendaknya dapat dijaga, sehingga ke depan masyarakat Kolaka tidak hanya bertumpu pada tambang, pertanian, tapi juga dapat menjadikan laut sebagai potensi unggulan. "Laut Kolaka sangat berpotensi untuk wisata bahari maupun studi kelautan," ujarnya.

Siapa Yang Harus Disalahkan?

Saat ini, pesisir Hakatutobu telah rusak. Hasil laut yang dulunya menjadi penghasilan utama masyarakat di daerah itu, kini tidak lagi. Saling lempar tanggung jawab, itulah yang dilakukan oleh pemerintah di daerah itu.

“Kalau boleh jujur, yang salah adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka yang saat itu menjabat saat pertama kali tambang masuk di Kolaka. Semestinya, ada regulasi yang mengatur tentang jaminan reklamasi dan retribusi yang harus dibayarkan oleh para pemegang IUP,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, H parmin Dasir.*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun