Meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor selama satu dekade belakangan ini dapat dikatakan berbanding lurus dengan meningkatnya teknologi otomotif, informasi dan komunikasi serta lainnya.
Berbagai alat pengaman kendaraan bermotor sudah diciptakan dan dipergunakan, namun kenyataannya masih terus adanya pencurian atau orang yang kehilangan kendaraan bermotor hampir setiap hari terutama jenis sepeda motor, baik yang berada dalam rumah/garasi sekalipun apalagi yang berada di pinggir-pinggir jalan atau umum sampai pada tempat-tempat khusus untuk parkir yang ada petugas parkir atau satpamnya serta dilengkapi dengan kamera cctv. Di samping motif ekonomi dan lainnya seperti keinginan mempunyai kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi maupun hanya sekedar untuk penampilan atau gaya-gayaan saja, namun peningkatan kasus tersebut di atas telah membuktikan bahwa ternyata berbagai alat pengaman seperti kunci stang/stir (tunggal maupun ganda), alarm, kunci roda/rantai/cakram, serta sistem pengamanan di parkiran dengan petugas parkir atau satpam khusus dengan cctv sekalipun juga masih terasa kurang efektif.
Dengan demikian dalam era kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, kenapa tidak menciptakan sebuah alatpendeteksian dengan memanfaatkan teknologi General Packet Radio Service (GPRS) yang terintegrasi dengan layanan telepon seluler (HP) / Satelit secara online sebagaimana telah digunakan saat ini untuk pencarian lokasi atau posisi pengguna HP dan sebagainya. Mungkin gagasan semacam ini telah ada untuk tujuan yang sama maupun berbeda begitu pula dengan konsepnya, namun yang dimaksudkan dalam konteks ini adalah dapat dikembangkan oleh para ahli Otomotif dan IT, sehingga secara teknis mungkin alat pendeteksian atau semacam perangkat lunak dalam chip (semacam chip pada sim card handphone atau kartu kredit /atm) atau lainnya itu dapat dipasang secara permanent dalam kerangka atau mesin (untuk tidak mudah dilepas) pada saat kendaraan bermotor dirakit atau diproduksi, yang di dalamnya terdapat nomor kerangka atau mesin dan data spesifikasi lainnya dari kendaraan bermotor tersebut dalam bentuk digital dan terpusat yang dimasukkan dalam database/komputer perusahaan yang memproduksinya, sehingga ketika terjual, data (nomor kerangka/mesin,dll) tersebut dapat terkoneksi (terhubung) secara online dengan sistem database/komputer kepolisian (Polantas) atau Samsat dalam kaitannya dengan penerbitan BPKB atau STNK maupun pelacakan pada saat terjadi kecurian/kehilangan. Dengan sistem kerja alat ini yang online karena terhubung dengan satelit atau menggunakan teknologi GPRS, maka bila terjadi kecurian/kehilangan si pemilik kendaraan bermotor dapat melaporkan ke polisi dengan cukup menyebutkan Nomor Polisinya saja atau membawa STNK/BPKB sehingga dengan data ini polisi dengan mudah melacak keberadaan kendaraan bermotor tersebut, bahkan dengan alat dan sistem online ini si pemilik pun dimungkinkan untuk melacak sendiri keberadaan kendaraan bermotor yang dicuri atau hilang tersebut dengan menggunakan HP yang memiliki fasilitas internet, sehingga dengan cara ini kendaraan bermotor tersebut semakin mudah ditemukan serta dapat memberikan rasa takut kepada si pelaku pencurianuntuk tidak melakukan perbuatannya yang merugikan dan tidak terpuji itu. Akan tetapi model alat dan cara atau sistem kerja sebagaimana gambaran di atas hanyalah sebuah ide dasar dari pihak awam yang mungkin kurang tepat dengan konsep teknologi yang dimaksud, namun sekiranya dapat dikembangkan atau disempurnakan oleh ahlinya untuk memenuhi harapan pemerhati dan tentunya kita semua akan kecanggihan teknologi IT dan Otomotif dalam mengatasi masalah tersebut di atas.
Dengan demikian dengan lahirnya alat atau sistem pendeteksian ini nantinya, ditambah adanya kewaspadaan selalu serta sistem keamanan yang ketat dan baik yang diikuti dengan pemberian sanksi/hukuman (Sistem Hukum) yang sesuai di negara kita yang tercinta ini, maka diharapkan masalah pencurian atau kehilangan kendaraan bermotor dapat berkurang atau tidak pernah ada lagi, semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H