Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dalam 1 x 24 Jam, Polres Musi Rawas Bekuk Duo Begal di Tempat Berbeda

5 Juli 2017   22:22 Diperbarui: 6 Juli 2017   15:32 1075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1 x 24 Jam Polres Musi Rawas, Bekuk 2 Pelaku Di Tempat Berbeda Dengan Kasus Yang Sama

Musi Rawas - Seperti Tiada lelah, Polres Musi Rawas memburu Pelaku Kejahatan, kali ini pada 04 Juli 2017 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melanggar pasal 365 ayat ke-2 KUH Pidana.

Kejadian berawal dari korban bernama Serli Ajeng (20), pekerjaan swasta, yang bermukim di Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura bersama sahabatnya Emilia yang dibegal pelaku. Ia melaporkan kejadiannya ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma, SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Bertu H, STK memaparkan dalam press release-nya, kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2017 sekitar pukul 18.45 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Curas di Jalan Poros persawahan Desa Kalo Bening Kec Tugumulyo Kab Mura terhadap 2 (dua) orang korban, yang dilakukan oleh 2 (dua) OTD menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol.

Para pelaku tiba-tiba muncul dari belakang sepeda motor yang dikendarai korban Emilia sebagai pengedara motor dan membonceng temannya Serli Ajeng, lalu langsung memepet dan mencabut kunci sepeda motor korban. Setelah mesin motor berhenti, salah satu pelaku mendekati motor dan berusaha merebut motor korban, namun korban Emilia berusaha merebut kembali kunci kontak. 

Setelah berhasil meraih, korban melempar kunci motornya dikarenakan kesal, pelaku langsung menusuk kedua korban dan merebut tas korban. Lalu kedua pelaku yang tidak berhasil mengambil motor langsung memutar arah ke Desa F Trikoyo Kec Tugumulyo Kab Mura. Atas kejadian tersebut korban Emilia menderita luka tusuk pada rusuk kiri dan luka tusuk pada tangan kiri dibawah ketiak dan korban Serli Ajeng mengalami luka tusuk pada kaki kanan dan mengalami kerugian 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi dan uang tunai sebesar Rp 250.000,-. Ujar Kasat.

Ditambahkan Kasat didampingi Kanit Pidum, "setelah Korban melaporkan kejadian kami langsung mengecek TKP dan melakukan penyelidikan, kemudian setelah mengantongi beberapa Pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana tersebut, kami membentuk TIM untuk memburu Pelaku.

Kemudian pada (04/07) sekira jam 21.00 Wib Tim Buser Polres Mura yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Bertu H, STK, melakukan penangkapan terhadap Pelaku Hasanudin alias Gaga Suganda, 25 tahun, Pekerjaan Swasta, warga Dusun I Desa Mana Resmi Kec Muara Beliti Kab Muradi Desa Leban Jaya Kec Tuah Negeri Kab Mura.

Penangkapan pertama bermula dari adanya informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumah. Petugas langsung mendobrak pintu rumah dan kemudian salah satu pelaku Gaga berusaha melawan petugas dengan cara merebut senjata petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

Akhirnya petugas terpaksa memberikan tembakan terarah untuk melumpuhkan Ybs. Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas tindak pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Musi Rawas demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kemudian pada (05/07) sekira Jam 12.30 dari hasil pengembangan dan penyidikan terhadap Pelaku Gaga, Tim Buser melakukan penangkapan kedua terhadap Riki Efrandi, 20 tahun, Pekerjaan Tani, warga Dusun I Desa Mana Resmi Kec Muara Beliti Kab Mura di pondok kebun karet di Desa Bumi Agung Kec Muara Beliti Kab Mura.

Saat sampai di TKP, Petugas langsung turun dari kendaraan dan langsung melakukan penangkapan, namun saat melihat petugas, pelaku langsung berusaha melarikan diri. Petugas berusaha mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap melarikan diri. Akhirnya petugas terpaksa memberikan tembakan terarah untuk melumpuhkan Ybs. Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, yang bersangkutan diamankan pula di Mapolres Musi Rawas demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun