Mohon tunggu...
Jemma Tongeng
Jemma Tongeng Mohon Tunggu... -

Luruskan Sejarah Luwu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gelar Adat SBY Bukan dari Datu Luwu?

22 Februari 2014   23:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:34 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="" align="alignnone" width="624" caption="http://setkab.go.id/"][/caption] Jumat (21/2) siang Presiden SBY dan Ibu Ani mendapat gelar adat Luwu di Istana Datu Luwu, Palopo. SBY digelari Anakaji To Appamonang Ri Luwu, sedangkan Ibu Ani digelari We Tappa Cina Warawarae Ri Manjapai. Prosesi penganugerahan gelar itu berlangsung lancar. SBY dan Ibu Ani duduk di singgasana istana. Duduk mendampingi di sebelah kanan adalah Andi Bau Iwan Alamsyah Djemma Barue dan Andi Simpurusiang, sementara di sebelah kirinya adalah Andi Maradang Mackulau Opu To Bau dan istri. Sepanjang prosesi berlangsung, tidak pernah disebutkan kalau di situ ada Datu Luwu. Akan tetapi, tiba-tiba di status Facebook Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yg juga dimuat dalam situs Presiden RI yg diposting Jumat, 21 Februari 2014, tertulis  "Presiden SBY dan Ibu Ani mendapat gelar adat Kedatuan Luwu dari Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau." Berita di atas, tentu saja dapat menjadi pertanyaan, khususnya dari pihak Andi Iwan Bau Djemma yang juga mengklaim diri sebagai Datu Luwu. Alasannya, bahwa sebelum penganugerahaan ini dilakukan, yaitu pada hari Senin tanggal 17 Februari 2014 pukul 01.25 WITA, bertempat di Hotel Pantai Gapura Kamar 602 Kota Makassar, dilakukan kesepakatan (tertulis) antara Andi Iwan Bau Djemma sebagai Pihak Pertama dan Andi Maradang  Makkulau sebagai Pihak Kedua,  yang disaksikan  Sandra Erawanto (Asisten Staf Khusus Presiden), Kaharuddin Wahab (Kabinda Sulsel) dan Ahmad Syarifuddin (Wakil Walikota Palopo) Intinya, kedua belah pihak  telah membicarakan hal-hal dan menyepakati beberapa point sebagai berikut: 1. Kedua belah pihak sepakat atas pemberian gelar adat untuk Bapak Presiden dan Ibi Presiden 2. Untuk penyerahan simbol adat di atas namakan atas Kedatuan Luwu dan diwakili Andi Syamsu. Uraian tersebut di atas menunjukkan bahwa kedua pihak yang sama-sama mengklaim diri sebagai Datu Luwu tersebut sepakat memberikan gelar adat kepada Presiden SBY dan Ibu Ani Yudhoyono.  Akan tetapi, secara teknis tidak boleh ada yang tampil bertindak seolah-olah Datu. Dan karena itulah dalam prosesi pemberian gelar tidak pernah sekalipun disebutkan nama Datu Luwu. Bahkan dalam penyampaian untuk foto resmi dengan Presiden dan Ibu Negara jelang acara usai, protokol hanya menyebutkan keduanya sebagai "kerabat Datu Luwu", bukan Datu Luwu. Dengan demikian status Facebook Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga diberitakan dalam situs Presiden RI yg  menyebutkan "Presiden SBY dan Ibu Ani mendapat gelar adat Kedatuan Luwu dari Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau" adalah keliru, jika tak hendak menyebutkan sebagai pembohongan publik. Fakta menunjukkan bahwa kedua pihak yang mengklaim diri sebagai Datu Luwu tersebut sama-sama diakui keberadaannya oleh karena itu didudukkan bersama mendampingi Presiden SBY dan Ibu Negara. Tulisan ini bukan untuk mempertentangkan gelar beliau, akan tetapi sebagai koreksi bahwa sesungguhnya gelar tersebut diberikan oleh dua pihak yang sama-sama mengklaim diri sebagai Datu Luwu, dan itu tertuang dalam kesepakatan tertulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun