Mohon tunggu...
Media Literasi Kita
Media Literasi Kita Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Media Literasi Kita berfokus pada penyebaran bacaan yang baik untuk masyarakat Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa Pendidik Perlu Mengikuti PPG?

28 Desember 2023   16:10 Diperbarui: 29 Desember 2023   13:43 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mencapai syarat menjadi guru yang mempunyai kualifikasi akademik, sertifikasi pendidik sebagai guru profesional, sehat jasmani dan rohahi, juga memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, ialah dengan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal ini penting untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan lebih maju.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk memperoleh sertifikat pendidikan lewat PPG. PPG sejatinya memiliki maksud dan tujuan agar guru memiliki kelayakan sebagai agen pembelajaran, mendongkrak mutu pendidikan, meningkatkan profesionalisme dan martabat guru, melindungi profesi pendidikan dan tenaga kependidikan, juga melindungi masyarakat dari praktik yang tidak kompeten dan merusakan citra pendidik, membantu dan menjaga lembaga penyelenggara pendidikan, dan membangun kepercayaan masyarakat tehadap profesi pendidik.

Peningkatan profesionalisme pelaksanaan tugas dan fungsinya semestinya diiringi dengan peningkatan kesejahteraan guru dari pemerintah melalui prajabatan, pendidikan dalam jabatan, dan akta mengajar bagi calon guru non-kependidikan. Para lulusan PPG diharapkan mampu merancang dan mengelola sumber daya di bawah tanggungjawabnya, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengevaluasi kinerja, bisa melaksanakan riset dan mengambil keputusan strategis dengan tanggung jawab penuh.

PPG prajabatan diperuntukkan untuk lulusan baru dari program sarjana dan PPG dalam jabatan untuk guru yang telah mengabdi di sekolah atau telah menjadi guru. Peserta PPG bisa mengambil peran dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian untuk masyarakat, publikasi, dan kolaborasi.

------

Kontributor: Jemi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun