Mohon tunggu...
Tatag Buleng
Tatag Buleng Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger Jatim
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Blogger Jatim

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Yonif 413 Bremono Serahkan Zakat Fitrah

22 Mei 2020   18:17 Diperbarui: 22 Mei 2020   18:15 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sukoharjo,- Masjid AN-Nahl di Jalan Veteran Perang Kemerdekaan, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi sasaran penyerahan zakat fitrah oleh Yonif 413/Bremorow Divif 2 Kostrad.
        

Danyonif Mekanis Raider 413/Bremoro, Mayor Inf Anggung Wuryanto, S. H, M. Han, mengatakan jika penyerahan zakat itu, merupakan suatu kewajiban
yang harus dilakukan oleh seorang muslim.
        

"Proses penyerahan itu, tetap mengacu pada protokoler kesehatan yang sudah diberlakukan, salah satunya penggunaan masker dan sosial distancing," ujarnya. Selasa, 19 Mei 2020.
        

Penyerahan zakat itu, ujar pejabat militer kelahiran Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini, nantinya diharapkan bisa disalurkan ke masyarakat ekonomi menengah ke bawah, khususnya warga miskin sekaligus yatim piatu di sekitar masjid tersebut.
        

"Mudah-mudahan zakat yang kita salurkan ini, bisa membawa berkah  warga," pintanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun