Di perairan wilayah Sei Taiwan, Kec. Sebatik, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara telah dilakukan penangkapan tersangka yang diduga kurir Narkoba beserta barang bukti Narkoba jenis sabu oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja, Polda Kaltara dan Polres Nunukan.
Keberhasilan petugas berdasarkan informasi dari Satgas Intelijen wilayah Sebatik dan masyarakat Nunukan (13/09/2018).
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja Letkol Inf Fardin wardhana menyampaikan Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Informasi dari masyarakat dan satgas Intelijen bahwa diperairan wilayah sungai Taiwan kec. Sebatik kerap adanya aktifitas penyelundupan barang-barang Terlarang.
Menindak lanjuti informasi tersebut Letkol Inf Fadin Wardana (Dan satgas) melalui Pasi intel Satgas Lettu Inf Setyo Erlang melaksanakan Penyelidikan dengan berkordinasi dengan aparat terkait dan berhasil melakukan penangkapan 2 orang tersangka yang mengaku sebagai Nelayan dengan barang bukti.
Sabu 5 bks seberat 5kg (5.000 gram), Perahu kayu 1 unit, mesin 40 PK,Paket berisi celana jeans merk 501 Levis ,2 buah handphone merk Samsung, Vivo, dan 1 buah senjata tajam jenis samurai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H