INTEGRASI PENGOBATAN TRADISIONAL DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL
JELITA ZAHWA DIAMANTHA / 191241196
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS AIRLANGGA
Â
Pengobatan tradisional telah menjadi bagian integral dari kebudayaan dan tradisi masyarakat Indonesia. Dengan definisi yang mencakup pengetahuan dan praktek yang diwariskan secara turun-temurun, pengobatan tradisional telah digunakan untuk mempertahankan kesehatan tubuh dan mengobati berbagai penyakit fisik maupun mental. Namun, dalam konteks modern, integrasi pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional merupakan tantangan yang kompleks. Pengobatan tradisional di Indonesia memiliki keragaman yang signifikan, dengan setiap wilayah memiliki sistem pengobatan yang unik. Misalnya, di Nagari Padang Laweh, pengobatan tradisional masih menggunakan sistem yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, dengan dukun yang berperan sebagai penjaga pengetahuan tradisional. Sementara itu, di berbagai daerah lain, pengobatan tradisional juga beragam, seperti pengobatan tradisional dengan ramuan obat asli Indonesia, Cina, dan India, serta pengobatan spiritual/kebatinan yang berdasarkan kepercayaan dan agama.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional. Keputusan Menteri Kesehatan No.1076/MENKES/SK/VII/2003 telah menjelaskan bahwa pengobatan tradisional adalah pengobatan dan perawatan dengan cara, obat, dan pengobat yang mengacu pada pengalaman dan ketrampilan turun-temurun. Selain itu, pemerintah juga telah mengatur regulasi dan pelayanan pengobatan tradisional melalui perundang-undangan dan Peraturan Gubernur untuk wilayah provinsi. Meskipun ada upaya pemerintah untuk mengintegrasikan pengobatan tradisional, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah perlindungan pengetahuan tradisional dari pencurian dan komersialisasi yang tidak adil. Banyak peneliti yang menggunakan pengetahuan tradisional sebagai starting point untuk mendapatkan paten, sehingga masyarakat yang mengembangkan pengetahuan tersebut tidak mendapatkan manfaat yang seimbang. Selain itu, integrasi juga harus mempertimbangkan efektivitas dan keamanan pengobatan tradisional, serta memastikan bahwa pelayanan tradisional tidak menimbulkan konflik dengan pengobatan konvensional.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung integrasi pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan. Salah satu langkah penting adalah penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi global tentang pengobatan tradisional yang diadakan oleh WHO, di mana negara-negara anggota didorong untuk mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional sesuai dengan kondisi lokal. Selain itu, Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan praktik pengobatan tradisional melalui regulasi yang jelas, termasuk persyaratan perizinan bagi pengobat tradisional.
Â
Integrasi pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional memiliki beberapa manfaat. Seperti masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang sesuai dengan budaya dan kebiasaan mereka. Pasien memiliki pilihan untuk menggunakan metode pengobatan yang sesuai dengan preferensi pribadi mereka, baik itu konvensional maupun tradisional. Dengan menggabungkan pendekatan holistik dari pengobatan tradisional dan pendekatan simtomatik dari pengobatan konvensional, diharapkan dapat meningkatkan hasil kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Meskipun terdapat banyak manfaat, integrasi ini juga menghadapi berbagai tantangan. Layaknya masih ada stigma terhadap pengobatan tradisional sebagai metode yang tidak ilmiah dibandingkan dengan pengobatan modern. Belum adanya standarisasi yang jelas mengenai praktik pengobatan tradisional dapat menimbulkan risiko bagi pasien. Perlunya mekanisme untuk melindungi pengetahuan tradisional dari eksploitasi komersial oleh pihak-pihak tertentu.
Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa ilmu Kesehatan masyarayat wajib memastikan integrasi yang efektif antara pengobatan tradisional dan sistem kesehatan nasional. Mulau dari meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan keamanan pengobatan tradisional melalui program edukasi. Mendorong penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas dan keamanan metode pengobatan tradisional untuk mendukung bukti ilmiah. Dan juga memperkuat kerjasama antara pemerintah, praktisi kesehatan, dan komunitas untuk menciptakan ekosistem pelayanan kesehatan yang inklusif.
KATA KUNCI : Masyarakat, Pengobatan, Tradisional.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
Kemenkes, R. I. (2011). Integrasi Pengobatan Tradisional Dalam Sistem Kesehatan Nasional.
Saija, R., Berlianty, T., & Radjawane, P. (2021). Pengobatan Alternatif Tradisional Untuk Mencegah Penularan Covid-19 Menurut Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual Di Kota Ambon. Sasi, 27(2), 172-186.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H