Mohon tunggu...
Pendidikan

Kolotnya Pemerintah dalam Kebijakan Literasi

9 April 2019   03:40 Diperbarui: 9 April 2019   04:59 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Baru-baru ini beredar kabar mengenai Gerakan Literasi Nasional yang diinisiasi Kemendikbud. Mereka membuat berbagai persyaratan yang sangat ribet. Tidak boleh bertentangan dengan nilai pancasila, SARA, porno, kekerasan, dan kebencian.

Sekilas mungkin tidak begitu bermasalah. Tapi bagaimana membuat parameter itu semua? Jelas pembuat kebijakan ini kurang sekali baca buku. Sehingga mereka tidak memiliki wawasan yang cukup dalam membuat kebijakan.

Literasi jelas menjadi pergulatan berbagai pemikiran. Mau tidak mau akan membicarakan, mempertanyakan, menggugat, bahkan menolak apa yang menurut mereka perlu diperlakukan demikian. Mau tidak mau pula membicarakan agama, dapat pula membenci, mengimajinasikan kekerasan.

Pemangku kebijakan yang kurang baca buku ini menganggap pembaca adalah tabula rasa. Kalau baca porno, terus cabul, terus memperkosa. Padahal kalau cabul tetap saja cabul. Tidak ada urusan dengan buku bacaan. Justru bahan bacaan menjadi semacam akibat, bukan sebab. Begitu juga dengan hal lain. Kalau ada cerita silat, apa ya saya langsung bisa silat terus melakukan jurus rawarontek pada teman sebaya? Hemm. Sama sekali ra mashoook!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun