Ya, terima saja uangnya. Tapi pastikan jangan coblos kandidat yang membeli suaramu. Kenapa? Menerima uangnya dapat pula digunakan hal-hal baik. Jika tujuan tidak tercapai jelas tidak bisa dikategorikan menyuap.
Uang bisa digunakan untuk hal-hal positif. Misalnya, menyantuni anak yatim, infaq masjid, atau hal-hal lain. Tapi jangan sampai merasa berhutang budi pada pemberi uang tersebut. Sebab, jelas-jelas kandidat yang menggunakan cara ini, ia bukan kandidat yang pantas menduduki jabatan publik.
Ia menggunakan cara culas untuk menang. Ini jelas mencederai proses demokrasi. Lagipula, ia tetap akan mencari ganti saat menjabat. Inilah yang harus dikhawatirkan. Bayangkan, jika banyak masyarakat yang tidak terpenuhi hak-haknya gara-gara dikorupsi dengan kandidat yang menghalalkan segala cara mengembalikan modalnya menduduki jabatan.
Banyak orang sakit tidak tertolong karena jaminan kesehatan raib di tangan koruptor. Banyak jalan-jalan berlubang menyebabkan hilangnya nyawa karena kecelakaan karena uang pembangunan jalan dikorupsi. Dan berbagai hal lain yang beruntun menimpa pada bangsa yang akarnya hanya karena tidak enak sudah dikasih uang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H