Mohon tunggu...
Salwa Jelita
Salwa Jelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas jember

hobi saya menulis dan bercerita

Selanjutnya

Tutup

Money

Eksternalitas Ekonomi Meresahkan

9 April 2023   14:03 Diperbarui: 9 April 2023   14:18 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Didalam suatu kegiatan ekonomi sejatinya harusnya menguntungkan satu sama lain, yaitu antara produsen dan konsumen. Tidak hanya terjadi diantara produsen dan konsumen, tetapi harusnya saling menguntungkan juga dengan  hal -- hal disekitarnya. Seperti lapangan pekerjaan yang diciptakan, sumber daya alam yang akan dimanfaatkan, hingga kondisi letak kegiatan ekonomi akan dilakukan. Dalam kegiatan ekonomi semua itu harus dipertimbangkan dan dipertanggungjawabkan.

Salah satu contoh kegiatan ekonomi yang saat ini tumbuh beranak pinak begitu saja adalah pabrik, mulai dari pabrik ternama hingga terkecil, pabrik kategori makanan dan minuman hingga bahan atau benda yang kita pakai sehari -- hari. Dalam mendirikan suatu sumber produksi dengan salah satu contohnya adalah pabrik, pemilik harus benar benar memperhatikan beberapa hal agar kegiatan perekonomian ditempat tersebut dapat berjalan dengan lancar tidak hanya dalam jangka waktu pendek namun dalam jangka waktu panjang sekaligus. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mendirikan suatu pabrik yaitu manfaat Ekonomis/manfaat finansial secara mikro:keuntungan jauh lebih besar dari resiko, manfaat ekonomis bagi negara (manfaat makro), manfaat sosial, lokasi pasar, sumber bahan baku alat angkutan, sumber energi, pekerja dan tingkat upah, undang-undang dan pajak, sikap masyarakat, air dan limbah industri.

Namun yang menjadi masalah utama pada setiap kegiatan per -- pabrikan yaitu limbah yang dihasilkan. Mulai dari limpah padat hingga limbah cair, limbah kimia hingga limbah non kimia, limbah berbahaya hingga limbah 0 effect. Masalah perlimbahan ini termasuk kedalam eksternalitas ekonomi yang dapat berpengaruh buruk pada barang publik dan ada pula pada beberapa kasus yang berdampak pada barang private (pribadi).

Eksternalitas merupakan efek samping dari suatu tindakan pelaku ekonomi terhadap pelaku ekonomi lain yang merupakan pengaruh-pengaruh sampingan terjadi apabila perusahaan-perusahaan atau orang-orang membebankan biaya atau manfaat atas orang lain diluar tempat berlangsungnya pasar. Eksternalitas ekonomi sendiri dibagi menjadi 2 jika ditinjau dari dampaknya yaitu eksterlitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif yaitu apabila dari suatu tindakan ekonomi terhadap orang lain yang tidak memberikan kompensasi menguntungkan. Sedangkan eksternalitas negatif yaitu apabila dampaknya bagi orang lain yang tidak menerima kompensasi sifatnya merugikan. Beberapa eksternalitas negatif sangat berbahaya seperti limbah, polusi dan pencemaran lingkungan. Barang publik adalah barang yang dimanfaatkan oleh masyarakat yang mengandung dua sifat pokok, yaitu non-rival dan non-excludable. Non-rival artinya penggunaan satu konsumen terhadap suatu barang tidak akan mengurangi kesempatan konsumen lain untuk juga mengkonsumsi barang tersebut. Setiap orang dapat mengambil manfaat dari barang tersebut tanpa mempengaruhi manfaat yang diperoleh orang lain. Non-excludable artinya apabila barang publik tersedia, tidak ada yang dapat menghalangi siapapun untuk mendapatkan manfaat dari barang tersebut.

Kembali lagi pada pembahasan kita yaitu eksternalitas limbah pabrik. Banyak sekali pabrik -- pabrik di Indonesia yang hanya memikirkan keuntungan untuk dirinya sendiri, mereka tidak memikirkan dampak / limbah dari pabrik itu sendiri. Saat hal -- hal yang tidak diinginkan dari dampak limbah tersebut akhirnya pabrik dan yang terkena dampak tidak dapat mencari solusi dan lebih parahnya adalah sesuatu yang sudah tercemar kadang sulit untuk dikembalikan seperti semula. Contohnya adalah limbah Pabrik Gula Semboro, pabrik gula ini merupakan icon dari Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember. Namun sudah sejak lama pabrik gula ini tidak dapet mengatasi permasalahan limbah mereka. Limbah yang menjadi permasalahan dari pabrik gula ini berupa limbah cair dan limbah abu. Limbah cair dari Pabrik Gula Semboro mencemari aliran anak Sungai Bondoyudo. Sungai tersebut menjadi berbau tidak sedap, berbusa, berbuih putih kekuningan, bahkan dibeberapa titik ada yang bewarna kehitaman. Limbah abu dari Pabrik Gula Semboro kerap menutupi langit Semboro hingga menutupi permukaan benda benda yang ada di sekitarnya seperti kendaraan bermotor dan mengganggu aktivitas warga sekitar. Warga sekitar emngaku sangat terganggu dengan adanya limbah Pabrik Gula Semboro, namun disisi lain mereka sadar bahwa dengan adanya pabrik gula ini, perekonomian masyarakat Semboro menjadi membaik. Pihak Pabrik Gula Semboro sendiri beberapa kali sudah melakukan klarifikasi bahwa pabriknya memiliki sistem penyaring limbah sebelum limbah itu dibuang ke alam lepas. Namun hingga saat ini Pabrik Gula Semboro masih meneliti dengan kritis permasalahan limbah mereka.

Contoh diatas merupakan salah satu kasus dari banyaknya pengolahan limbah pabrik yang tidak tepat. Dampak dari limbah tersebut sejatinya akan kembali lagi pada masyarakat yang berada disekitar lokasi pabrik, bukan mereka yang mempunyai pabrik. Barang publik pun akan ikut terkena dampaknya seperti sumber daya alam dan bisa -- bisa mengenai sumber daya alam utama bahan baku dari pabrik tersebut. Padahal seperti yang kita tahu, barang publik sifatnya untuk bersama, dimanfaatkan bersama dan tidak boleh ada yang membatasi.

Eksternalitas ekonomi sebenarnya mempunyai solusinya sendiri seperti penegakan hak kepemilikan property, pajak, peraturan atau regulasi, dan subsidi, internalisasi. Eksternalisasi negatif dapat diatasi dengan peraturan dan regulasi.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun