Mohon tunggu...
Jekry Ariyanto Sopa
Jekry Ariyanto Sopa Mohon Tunggu... Wiraswasta - TERUS MENJADI

Terus Bermakna Bagi Sesama dan Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Carut-Marut Lalu Lintas Demokrasi, Salah Siapa?

10 Maret 2019   16:17 Diperbarui: 27 Mei 2019   22:59 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arus lalu lintas dalam pentas politik pemilihan serentak tahun ini cukup meresahkan bahkan sangat mengancam kehidupan sosial dan kenyamanan masyarakat. Tentunya harapan agar adanya ketertiban dalam setiap tahapan politik baik pilpres maupun pileg dapat berjalan seirama dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik serta taat pada mekanisme dan regulasi yang ada.

Harapan itu, seperti barang asing dalam pergulatan berpolitik di negri ini, walaupun berbagai regulasi telah diluncurkan guna mengawal jalannya demokrasi dalam berpolitik agar seturut dengan esensi dari demokrasi, namun hukum yang bersifat mengatur dan mengikat dalam mendorong jalannya demokrasi yang baik dalam Undang-undang pemilu hingga pada aturan teknis pelaksanaan telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, dari pusat hingga pada pelosok negri ini telah terkebiri oleh oknum-oknum tertentu dari pergulatan politik guna menggiring opini publik dan masyarakat guna meraup simpati dan suara hati masyarakat dengan berbagai siasat untuk menghalalkan segala cara dalam mencapai kekuasaan.

Sekalipun pengawasan berlapis yang dilakukan oleh Bawaslu dalam bersinergi dengan lembaga penegak hukum, pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat lainnya dalam mengontrol jalannya demokrasi namun bandit-bandit ini sulit dijerat dalam perangkap ketidak tertiban pelaksanaan pemilu, sehingga sejauh ini melalui aksi-aksinya masyarakat selalu dibayang-bayangi oleh politik negatif, hoax, SARA dan sederetan politik kotor lainnya yang berakibat perpecahan, konflik bahkan tak segan-segan sesama anak bangsa saling mencaci dan membantai.

Sesungguhnya kehidupan berdemokrasi di negara  ini, kita harapkan berjalan menuju ke arah yang lebih baik dan bermartabat, tapi pada sisi lainya barisan ambisius dan keserakahan hingga saat ini tak terbendungkan. Ini merupakan salah satu bentuk kemunduran dalam peradaban demokrasi saat ini. Kondisi inilah yang menjadi bahan refleksi bersama dalam menemukan formula yang tepat dalam menangkal guna menghantar demokrasi kita ke arah yang bermartabat.

Upaya mewujudkan kemajuan dalam peradaban demokrasi kita, maka perlu adanya pembenahan secara masif, tanpa terkecuali. Pada titik tertentu saya melihat bawasannya prodak hukum terkait pemilu cukup ketat sebagai acuan dalam pelaksanaan pemilu namun muatan sanksi yang syarat dengan sanksi administrasi justru berpotensi melahirkan sikap ketidak taatan terhadap aturan yang ada, karena tanpa dipungkiri bahwa keberadaan sanksi yang ketat dan berat katakanlah sanksi pidana dapat berimplikasi pada sikap ketaatan seseorang. Sehingga ke depannya bentuk-bentuk sanksi perlu dipertimbangkan dalam menunjang efektifitas pelaksanaan pemilu.

Proses pemilu hingga saat ini dalam pengamatan dapat dikatakan juga bahwa adanya sikap ketidak tegasan dari penyelenggara pemilu dalam berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, semestinya penyelenggara pemilu perlu menempuh langkah-langkah penanganan yang tegas bila perlu mendiskualifikasikan oknum-oknum yang membangkang terhadap aturan main dari pelaksanaan pemilu, sehingga dari ketegasan itu dapat memberi efek jera kepada yang bersangkutan serta peserta pemilu lainnya. Selain itu, terhadap setiap komponen masyarakat yang dengan sengaja menghembuskan isu-isu yang mengancam komitmen bersama dalam kehidupan bernegara serta berpotensi menimbulkan perpecahan maka perlu ditindak secara hukum dengan tegas.

Selain pentingnya ketegasan dalam pelaksanaan sanksi, sangat diperlukan juga optimalisasi pengawasan oleh Bawaslu dalam lalu lintas demokrasi, maka diperlukan keseimbangan sumber daya pada bawaslu dengan wilayah beserta peserta pemilu yang ada. Justru ketersediaan sumber daya pada Bawaslu sangat jauh dari rasionalitas pemilih serta luasnya wilayah sehingga berpotensi pada ketidak efektifan dalam proses pengawasan dan pemantauan yang dilakukan. Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh para kandidat beserta team suksesnya dalam upaya propaganda dalam masyarakat.

Keterbatasan sumber daya dari penyelenggara pemilu yang telah disadari semestinya disikapi sedini mungkin melalui sikap proaktif dari penyelenggara pemilu dari pusat hingga setiap daerah-daerah dalam bersinergi dengan berbagai pihak serta dilakukannya edukasi politik secara masif pada setiap lapisan masyarakat sebelum berjalannya proses demokrasi, tidak hanya pada saat menjelang pemilu dan waktu proses pemungutan suara. Sehingga lalu lintas demokrasi dikawal secara ketat dari proses awal hingga dalam pelaksanaan pemilu secara berlapis dan ketat atas dasar pemahaman demokrasi berpolitik yang ideal.

Selain itu, bagi partai politik yang berpartisipasi dalam perhelatan pesta demokrasi saat ini dan pada waktu yang akan datang perlu menata kembali sistem serta mentalitas setiap kader-kader nya agar mereka paham betul esensi semangat dan padangan hidup dari empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-sehari dan terlebih khusus dalam ajang pesta demokrasi. Pentingnya upaya itu dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap kader dari masing-masing partai politik karena cenderung mesin penggerak dari politik kotor dimotori oleh kader partai yang bersembunyi dibalik bendera partai sehingga masyarakatlah yang menjadi korban akibat dari terjun dalam pergulatan politik kotor.

Dari beberapa pikiran yang telah dibentangkan oleh penulis di atas bukan dalam bingkai menyalahkan pihak-pihak tertentu dari carut marutnya demokrasi di negri ini melainkan hanya bahagian dari refleksi bersama agar dapat direnungkan dan disikapi dikemudian hari, namun dalam pada itu, ini merupakan hajatan kita bersama, demikian maka menjadi tanggungjawab bersama dalam mengawal dan mengsukseskan pesta demokrasi yang kondusif dan bermartabat guna mendapatkan keterwakilan dari rakyat yang siap dan tulus memperjuangkan dan menghantarkan keberlanjutan masa depan bangsa ini ke arah yang di cita-citakan.

Karenanya, segenap anak bangsa perlu bersatu padu dalam semangat Kebhinekaan serta atas dasar kecintaan terhadap bangsa dan negara untuk menyamakan persepsi terhadap esensi dari demokrasi serta mengutuk dan mengancam keberadaan dari setiap praktek-praktek politik kotor yang mencemari dan menimbulkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun