Belakangan ini sangat ramai diperbincangkan tentang kasus yang menjerat salah satu guru yang mengajar disalahsatu tempat pendidikan di Bandung. Diberbagai media massa ataupun hanya status FB dan Whatsapp, banyak yang keliru membedakan antara Boarding School dan Pondok Pesantren. Mari bersama-sama mencari perbedaan keduanya, baik dari sisi pengertian, isi pengajaran dan sejarahnya.
Pada dasarnya, boarding school adalah suatu sistem sekolah yang memiliki asrama, sehingga siswanya tidak hanya belajar di sekolah itu. Melainkan juga bertempat tinggal di sekolah tersebut. Sedangkan Pondok Pesantren adalah adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.Â
Secara garis besar, dari pengertian keduanya seakan tidak ada perbedaan. Namun, kita harus melihat lebih dalam lagi untuk membedakan keduanya secara jelas. Boarding school sama saja dengan sekolah biasa namun diberikan tempat tinggal, untuk pondok pesantren para santri tidak hanya mencari ilmu pendidikan secara formal tetapi juga wajib mencari ilmu agama.
Di dalam boarding school pendidikan agama tetap ada namun itu hanya sebagai daya tarik saja. Misalnya ada boarding school yang mencoba untuk menarik minat peserta didiknya dengan menawarkan pembelajaran menghafal Al-Quran. Tapi berbeda dengan pondok pesantren tanpa harus diberikan penawaran pembelajaran menghafal Al-Quran, para peserta didik sudah tahu dan paham, itu sudah ada sebagai bagian pembelajaran wajib dari pondok pesantren.
Penekanan pada sisi pengajaran juga bisa kita klasifikasikan secara sederhana yaitu boarding school lebih mendahulukan pendidikan formal, dan pendidikan agama hanya untuk pembiasaan saja, sedangkan pondok pesantren lebih menekankan pada pendidikan agama, dan pendidikan formal hanya untuk menambah keterampilan para santri saja.
Lahirnya boarding school berawal sekitar 1990, demi menjawab kegelisahan masyarakat yang sedikit demi sedikit menganggap pondok pesantren mulai kuno, namun juga timbul kegelisahan di sekolah formal yang kurang dalam menerima pembelajaran agama. Boarding school hadir untuk memberikan jawaban atas kegelisahan tersebut. Jadi disamping peserta didik menerima pembelajaran formal namun juga tetap dipandu atau diberikan pembelajaran agama sebagai bentuk pembiasaan. Untuk sejarah pesantren sendiri tentu sangat sudah lama sekali ada di Indonesia, bahkan sebelum Indonesia merdeka, yaitu sekitar abad ke-15 atau tahun 1451 M, yang didirikan oleh Sunan Ampel dengan nama pesantren Ngampel Denta. Pondok Pesantren didirikan sebagai bentuk akulturasi budaya Hindu dengan agama Islam.
Boarding School dan Pondok Pesantren pada dasarnya adalah bentuk dari perkembangan pendidikan dari masanya masing-masing. Namun keduanya tetap sama-sama sebagai lembaga pendidikan yang sangat dibutuhkan masyarakat, dan juga memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Bukan tidak mungkin juga muncul lagi istilah baru dalam bentuk lembaga pendidikan, sebagai bentuk perubahan zaman, baik untuk menjawab kegelisahan atau bentuk akulturasi. Pendidikan harus terus berkembang. Ilmu tidak mengenal istilah ketinggalan zaman atau kuno, tapi justru kitalah yang harus bisa memposisikan ilmu dari zaman ke zaman, karena ilmu yang sekarang berasal dari ilmu di masa lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H