Mohon tunggu...
Diding Sutardi
Diding Sutardi Mohon Tunggu... Nelayan - seorang ASN yang suka menulis

bukan penulis andal

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sektor Kelautan Kini Punya Payung Hukum

30 September 2014   19:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:55 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kini sektor kelautan punya payung hukum yang mengatur pemanfaatan laut secara komprehensif dan terintegrasi. Pasalnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Kelautan  Senin malam (29/9) tadi  resmi disahkan menjadi Undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI. Sebelumnya, pembahasannya  di tingkat legislatif sempat mangkrak selama satu dasawarsa sejak diusulkan pemerintah. 

Lahirnya undang-undang ini disebut-sebut menjadi tonggak sejarah bagi pengelolaan laut di Indonesia. Sebab  untuk pertama kalinya, setelah 69 tahun merdeka sektor kelautan Indonesia memiliki payung hukum. Selain itu,  kehadirannya semakin menegaskan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara dan maritim.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo menuturkan, RUU Kelautan telah melampaui rentang waktu yang panjang dan mengalami pasang surut. Inisiatif pembentukannya sudah mulai digulirkan sejak awal masa pemerintahan Gus Dur. Bak tenggelam di lautan, RUU ini sempat menghilang dari program legislatif nasional. Hingga akhirnya tahun 2013 Komite II DPD RI menyampaikan usulan ke Badan Legislatif DPR.

Sharif mengatakan, UU Kelautan ini penting bagi bangsa Indonesia. Alasannya, Indonesia merupakan penggagas konsepsi negara kepulauan berciri nusantara. Deklarasi Djuanda tahun 1957 menjadi tonggak sejarah pertama perjuangan diplomasi menuju pengakuan dunia.

Selain itu, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi ekonomi, keanekaragaman hayati dan budaya bahari masih perlu dikelola dengan baik. Oleh karena itu, menurutnya keberadaan UU Kelautan ini sangat urgen bagi bangsa Indonesia.

Potensi ekonomi kelautan Indonesia yang besar ditaksir mencapai US$ 1,2 triliun per tahun. Potensi itu dikelompokan menjadi empat, yakni  sumberdaya alam terbarukan (renewable resources), sumberdaya alam tak terbarukan (nonrenewable resources), energi kelautan  dan Environmental Service.  (DS)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun