Selama tiga tahun terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil meraih berbagai prestasi berupa penghargaan di bidang organisasi dan kelembagaan. Hal ini menjadi bukti nyata konsistensi KKP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Lalu apa saja penghargaan yang telah diraih tersebut ?
Penghargaan tertinggi telah diraih KKP dalam penilaian Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Tahun 2014. Dimana, tahun ini KKP kembali memperoleh nilai “A” atau predikat sangat baik, setelah sebelumnya pada tahun 2013 mendapatkan predikat serupa. Penghargaan disampaikan oleh Wakil Presiden Boediono, 25 September yang lalu di Jakarta.
Penghargaan ini merupakan penilaian atas upaya nyata yang telah dilakukan, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Sebagai informasi, dari puluhan Kementerian/Lembaga (K/L) yang memperoleh nilai “A” hanya diperoleh 7 K/L yaitu, selain KKP adalah Kemenkeu, KPK, BPK,BPKP, Kementerian PAN & RB, dan Bappenas. Istimewanya KKP merupakan satu-satunya Kementerian yang menangani sektor.
Selain itu, KKP memperoleh opini hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan(WTP DPP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan KKP Tahun 2013. Opini WTP atas laporan keuangan ini merupakan prestasi KKP sejak 2010.
Sebelumnya sejak 2006 sampai 2008, opini Laporan Keuangan KKP Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) kemudian meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian(WDP) di tahun 2009. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan KKP Tahun 2013 diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI di Gedung Danapala Jakarta.
Selanjutnya KKP juga telah meraih penghargaan dalam bidang pelayanan publikyang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia, berupa predikat kepatuhan standar pelayanan publik dengan raihan nilai diatas 90. KKP dinilai telah memenuhi kewajiban dalam penyediaan komponen Standar Pelayanan Publik sebagaimana ketentuan pasal 15 dan Bab V Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Predikat ini menjadi bukti nyata atas komitmen KKP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kementerian.
Sedangkan untuk penilaian pelayanan publik lainnya, pada 2013 nilai integritas KKP mencapai 7,12 atau naik dari 6,68 di tahun 2012. Untuk kegiatan anti korupsi, KKP juga mendapat nilai inisiatif Anti Korupsi 7,6 atau naik dari 7,4 ditahun 2012.
Penghargaan lain juga diberikan Presiden RI, berupa penghargaan Karya Iptek Anak Bangsa pada acara Harteknas ke 18, yakni penemuan vaksin Hydrovac dan Streptovic. Termasuk, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) pada puncak peringatan Hari Ibu tahun 2013 atas prestasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di KKP dan Herudi Technical Committee Award2013 dari Badan Standarisasi Nasional untuk perumusan SNI Produk Perikanan.
Selain itu, KKP terus melakukan upaya dalam mewujudkan penyelenggaraan negara bersih bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Diantaranya, untuk mencegah terjadinya korupsi, KKP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakatmelakukan pencegahan gratifikasi di lingkungan KKP. (DS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H