Diskursus Korupsi Pajak: Antara Res Privata dengan Res Publica
Korupsi pajak merupakan salah satu bentuk korupsi yang paling merugikan negara. Dalam konteks ini, penting untuk memahami perbedaan antara res privata (kepentingan pribadi) dan res publica (kepentingan publik) dalam pengelolaan pajak. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai apa itu korupsi pajak, mengapa korupsi pajak terjadi, dan bagaimana cara mencegah serta mengatasinya.
Res Privata: Motif Korupsi Pajak
 Korupsi pajak seringkali didorong oleh motif res privata, yaitu keinginan individu untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Beberapa faktor yang mendorong perilaku koruptif ini meliputi:
 - Keserakahan: Individu yang serakah mungkin tergoda untuk menghindari kewajiban pajak demi keuntungan pribadi.
- Kesempatan: Sistem perpajakan yang lemah atau tidak efektif dapat menciptakan celah bagi individu untuk melakukan korupsi.
- Budaya: Budaya korupsi yang merajalela dapat menormalkan perilaku koruptif, sehingga individu merasa terdorong untuk ikut serta.
Â
Res Publica: Dampak Korupsi Pajak