1. Stabilitas Ekonomi: Korupsi merusak ekonomi dengan mengalihkan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan ketidaksetaraan.
2. Kepercayaan Publik: Korupsi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Ketika masyarakat tidak percaya pada pemerintah, partisipasi dalam proses demokrasi menurun, dan stabilitas sosial terganggu.
3. Keadilan Sosial: Korupsi sering kali memperburuk ketidakadilan sosial dengan memperkaya segelintir orang yang berkuasa sementara mayoritas masyarakat tetap miskin. Ini menciptakan kesenjangan sosial yang lebih besar.
4. Efisiensi Pemerintahan: Korupsi mengurangi efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Proyek-proyek publik sering kali tidak selesai tepat waktu atau dengan kualitas yang buruk karena dana disalahgunakan.
5. Daya Saing Nasional: Negara yang bebas dari korupsi lebih menarik bagi investor asing. Investasi asing dapat meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
6. Moral dan Etika: Korupsi merusak nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat. Ini menciptakan budaya di mana penyalahgunaan kekuasaan dianggap normal dan diterima.
Mengapa kasus Korupsi masih merajalela di IndonesiaÂ
Kasus korupsi di Indonesia masih merajalela meskipun upaya pencegahan telah dilakukan. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini, menurut berbagai sumber, meliputi:
 1. Faktor Individual:
 - Keserakahan dan Keinginan Materialistik: Banyak orang tergiur untuk melakukan korupsi karena keinginan untuk mendapatkan kekayaan dengan cara cepat dan mudah.
- Kurangnya Integritas: Beberapa individu memiliki integritas yang rendah dan tidak memiliki komitmen untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab.