Mohon tunggu...
Jehezkiel
Jehezkiel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43223110001 | Program Studi: Strata Akuntansi | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Universitas: Mercu Buana | Dosen: Prof.Dr.Apollo,M.Si.,AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Sigmund Freud dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

24 November 2024   00:38 Diperbarui: 24 November 2024   00:38 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Ketidakadilan Sosial:

   - Kesenjangan Sosial: Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dialihkan untuk kepentingan pribadi pejabat korup, memperbesar kesenjangan sosial dan menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas.

2. Hilangnya Kepercayaan Publik:

   - Stabilitas Politik Terancam: Korupsi menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik, yang dapat mengancam stabilitas politik dan menghambat pembangunan berkelanjutan.

3. Penghambatan Pembangunan Ekonomi:

   - Pertumbuhan Ekonomi Terhambat: Dana yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan disalahgunakan, mengakibatkan biaya tinggi untuk mengatasi dampak korupsi dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

4. Keterbatasan Akses Terhadap Layanan Publik:

   - Kualitas Hidup Menurun: Korupsi menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan dan kesehatan, karena dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dialihkan untuk kepentingan pribadi pejabat korup.

5. Penurunan Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara:

   - Citra Negatif Pemerintah: Korupsi menciptakan citra negatif terhadap pemerintah dan lembaga publik, menggerus fondasi kepercayaan publik yang merupakan aspek vital dalam menjaga stabilitas negara.

6. Penghambatan Pembangunan Infrastruktur:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun