Mohon tunggu...
Jehezkiel
Jehezkiel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43223110001 | Program Studi: Strata Akuntansi | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Universitas: Mercu Buana | Dosen: Prof.Dr.Apollo,M.Si.,AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebatinan Mangkunegaran IV pada Upaya Pencegahan Koruspi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

21 November 2024   11:38 Diperbarui: 21 November 2024   11:38 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Prinsip "Tata, Titi, Teteg, Temen"

Prinsip ini berarti "teratur, teliti, teguh, jujur". Mangkunegaran IV menerapkan prinsip ini dalam setiap aspek kepemimpinannya. Ia menekankan pentingnya disiplin, ketelitian, keteguhan, dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Prinsip ini membantu menciptakan pemerintahan yang efisien dan berintegritas.

6. Kepemimpinan yang Berbasis Kebatinan

Mangkunegaran IV mengkategorikan kepemimpinan ke dalam tiga tingkatan: Nistha, Madya, dan Utama. Kategori ini memberikan kerangka yang berguna untuk menilai dan meningkatkan kualitas kepemimpinan, baik dalam konteks pemerintahan, bisnis, maupun bidang lainnya. Dengan menerapkan prinsip-prinsip kebatinan, ia mampu menciptakan kepemimpinan yang tidak hanya efektif tetapi juga beretika dan bermoral tinggi.

Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia

Korupsi adalah masalah serius yang telah mengakar di berbagai sektor di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan berbagai organisasi telah mengambil sejumlah langkah penting. Berikut adalah beberapa upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan:

1. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK didirikan pada tahun 2002 sebagai lembaga independen yang bertugas untuk memberantas korupsi di Indonesia. KPK memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus-kasus korupsi. KPK juga berperan dalam pencegahan korupsi melalui pendidikan dan kampanye anti-korupsi.

2. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Ini termasuk penerapan sistem e-government, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi publik secara online. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan pejabat publik untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara berkala.

3. Penguatan Sistem Pengawasan Internal

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun