Mohon tunggu...
Berita rakyat
Berita rakyat Mohon Tunggu... Buruh - Menyuarakan suara rakyat

Masyarakat berbicara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Warga Tuntut Segera Pembangunan Kavling

24 Juli 2024   17:44 Diperbarui: 29 Agustus 2024   11:32 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukajadi, 24 Juli 2024 - Warga desa Nuntut instansi terkait segera menutup kavling  yang dinilai melanggar UU Nomor 41 tahun 2009 Tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 12-11 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi 2011-2031. Langkah ini diambil setelah terjadinya pelanggaran yang diduga tidak memiliki izin resmi dan tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.kavling tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh pihak berwenang dan hasil pertemuan pengembang dengan dinas-dinas terkait di kantor dinas cipta karya dan tata ruang pada (22/7/24)  ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Sebagai respons terhadap pelanggaran ini, warga desa bersama dengan karang taruna melakukan Aksi di area kavling .

Warga Desa, Sdr.  Abdul Hakim (Agay), menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang yang ada. "Kami ingin memastikan bahwa semua pembangunan dan penggunaan lahan di desa ini sesuai dengan rencana tata ruang yang telah disepakati", ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun