Mohon tunggu...
Jefin Hulu
Jefin Hulu Mohon Tunggu... Mahasiswa - belum bekerja

Futsal dan renang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberian Kartu Kredit Berdasarkan Analisis 5C dan 7P

14 November 2023   19:18 Diperbarui: 14 November 2023   19:24 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan prinsip ini, bank berusaha untuk menilai kemampuan debitur untuk mengembalikan kredit terkait dengan kemampuan mereka untuk menjalankan bisnis yang dimiliki dan menghasilkan keuntungan. Semakin banyak sumber pendapatan, semakin besar kemampuan untuk mengembalikan kredit.

Ketika usaha yang dijalankan memiliki banyak permasalahan terutama di bagian keuangan, maka pihak pemberi kredit dapat menolak pengajuan yang dilakukan. Hal ini untuk menghindari risiko kredit yang sering terjadi.

Oleh karena itu, penting untuk mengajukan kredit sesuai kapasitas dan kemampuan. Mengajukan kredit melebihi kemampuan untuk melunasinya dapat memberatkan kamu di kemudian hari.

2. Collateral
     Collateral merupakan jaminan yang akan diserahkan pada pihak bank. Jaminan tentu tidak asing lagi di telinga. Jaminan dapat menjadi penentu apakah kredit disetujui atau ditolak.

Jaminan berfungsi sebagai pelindung bank ketika nasabah tidak dapat melunasi kredit yang diberikan. Ketika kredit gagal dibayarkan, maka aset yang dijadikan jaminan akan disita dan menjadi milik pihak bank.

3. Character
     Karakter sebenarnya menjadi kriteria awal yang akan dinilai. Pihak bank akan melakukan wawancara untuk menilai sikap hingga latar belakang calon debitur. Hal ini penting untuk menilai kesungguhan dalam mengajukan kredit.

Beberapa hal yang akan memberatkan proses persetujuan antara lain adanya catatan criminal, sikap yang kurang baik, hingga riwayat kredit yang buruk.

4. Capital
     Capital khususnya merupakan kriteria bagi nasabah yang mengajukan kredit usaha. Pihak bank perlu mengetahui modal yang dimiliki sebelum memberikan persetujuan.

Dalam proses ini, bank dapat melihat catatan keuangan dari bisnis yang dijalankan. Setelah itu, akan diputuskan apakah nasabah tersebut layak untuk menerima persetujuan atau tidak.

5. Condition
     Condition merupakan kondisi ekonomi pihak pengaju kredit. Kondisi ekonomi ini dapat menjadi acuan apakah seseorang mampu membayar kredit yang diberikan pihak bank. Kondisi ekonomi atau usaha yang kurang stabil akan menjadi pertimbangan untuk memberikan persetujuan kredit.

Itulah prinsip 5C yang penting untuk diketahui sebelum mengajukan kredit. Bagaimana? Apakah kamu telah memenuhi kelima prinsip di atas? Nyatanya, masih banyak kriteria yang dijadikan penentu oleh pihak bank dalam memberikan persetujuan kredit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun