Mohon tunggu...
Jeffrey LH
Jeffrey LH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya

Hobi saya adalah bermain game dan berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Pribadi Terhadap Korupsi

5 Oktober 2023   21:42 Diperbarui: 5 Oktober 2023   21:54 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut saya korupsi adalah suatu tindakan penggelapan atau penyelewengan harta milik perusahaan atau milik negara yang dilakukan oleh seseorang/kelompok yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan. Sedangkan Koruptor adalah orang/seseorang yang melakukan tindakan korupsi. Korupsi dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Suap Menyuap, Penggelapan dalam jabatan, dan Pemerasan.  

Menurut saya dampak dari korupsi ini dapat melambatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara, meningkatnya kemiskinan, penurunan produktivitas. Alasan mengapa korupsi tidak dapat hilang dalam suatu negara dikarenakan

  • Kurang adanya teladan dari pemimpin
  • Manajemen cenderung menutupi korupsi dalam organisasi
  • Lemahnya pengawasan

Adapun saran, solusi, ataupun upaya-upaya dalam mencegah dan penaggulangan korupsi sebagi berikut:

  • Memberikan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera agar tidak korupsi tidak terulangi kembali pada masa yang akan datang.
  • Membuat pengendalian transaksi keuangan yang sehat dan transparan sehingga tidak mudah adanya tidak korupsi.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan

NAMA: Jeffrey Luis Hormendra

NIM: 06151182126016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun