Mohon tunggu...
Joko Widodo
Joko Widodo Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti, Dosen, dan Musisi

Peneliti, Dosen, dan Musisi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Nomenklatur Kementerian

22 Oktober 2019   11:54 Diperbarui: 22 Oktober 2019   15:55 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembentukan kursi kementerian baru. (KOMPAS/HANDINING)

"Terkait nomenklatur pemerintah pusat ini, Indonesia di masa depan sepertinya memerlukan UU Pemerintahan Pusat, agar pemerintah ke depan lebih stabil strukturnya. Sudah ada UU Pemerintah Desa, UU Pemerintahan Daerah, yang belum ada UU Pemerintahan Pusat."

Di Indonesia, sepertinya status untuk bidang-bidang di atas masih membingungkan, dan sering gonta-ganti struktur. Mungkin akibat kurang percaya diri, karena hasilnya selama ini dianggap belum maksimal. Pendidikan, pendidikan tinggi, dan budaya masih dilempar sana-sini. Iptek masih terus dicari bentuknya. 

Lembaga penelitian masih tersebar di sana-sini, yang kalau ditelusuri mengapa nggak maju lebih karena anggarannya sangat minim. Buktinya para peneliti Indonesia banyak yang jadi orang-orang hebat saat berkarir di luar negeri dan mendapat fasilitas serta menemukan lingkungan kerja yang mendukung.

Untuk bidang olahraga, pembinaan olahraga di Jepang sangat baik sejak usia dini. Maka jangan heran kalau melihat anak-anak sekolah di Jepang yang hobbynya bulutangkis, mereka akan setiap hari nenteng raket ke sekolah, lengkap dengan kostrum bulutangkisnya. 

Begitu juga dengan cabang olahraga lainnya. Meskipun kita tetap bangga, buktinya untuk Olimpiade 2020, Jepang khusus mendatangkan Koh Rudi, Humas PBSI, untuk membantu Pemerintah Jepang sebagai official / panitia penyelenggara.

Struktur yang selalu berubah tidak akan menguntungkan, karena energi selalu habis untuk konsolidasi. Pindah kantor, ganti kop, belum lagi resiko berkas tercecer, karena belum semua sistem manajemen pemerintahan dilaksanakan secara digital, sangat mungkin terjadi. 

Penyesuaian dengan perubahan adalah keniscayaan, meskipun begitu kestabilan juga sesuatu yang harus jadi pertimbangan. Itulah sebabnya mungkin, mengapa struktur kementrian di Jepang dari dulu ya begitu-begitu saja.

Terkait nomenklatur pemerintah pusat ini, Indonesia di masa depan sepertinya memerlukan UU Pemerintahan Pusat, agar pemerintah ke depan lebih stabil strukturnya. Sudah ada UU Pemerintah Desa, UU Pemerintahan Daerah, yang belum ada UU Pemerintahan Pusat. 

Struktur pemerintah seharusnya merupakan sesuatu yang baku, sistematis, dan dari Pusat sampai ke Desa dalam satu struktur yang inline dan stabil. Dengan struktur yang stabil, siapapun pemimpinnya, tidak akan mempengaruhi struktur pemerintahan, hanya programnya saja yang titik beratnya disesuaikan.

Orang Jepang sendiri bilang, Jepang itu mau tiap minggu ganti perdana menteri juga tidak masalah, karena struktur dan sistemnya sudah sangat stabil. Semoga Negara Indonesia ke depan dapat mencapainya...

Ditulis menjelang pengumuman kabinet, Oktober 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun