Malioboro dikenal sebagai icon dari Yogyakarta. Parkiran motor biasanya memadati Maliboro yang tempatnya berada di kiri jalan ketika memasuki jalan Malioboro. Namun suasana tersebut sekarang tidak terlihat lagi. Muncul aturan atas larangan parkir di samping jalan Malioboro pada beberapa waktu yang lalu.
Pro kontra mengenai aturan larangan parkir motor di Malioboro
Dalam hal ini muncul pro kontra terkait larangan parkir di sisi sepanjang jalan Malioboro. Kontranya mengambil jasa tukang becak. Menurut Purwantoro salah satu tukang becak di Malioboro menjelaskan bahwa dampak yang terjadi mengenai berlakunya aturan larangan parkir membuat hasil pedapatannya menjadi menurun. “sangat terasa dampaknya ketika aturan ini muncul, tidak hanya saya saja, namun teman-teman lain juga merasakan yang sama”, tuturnya. Selain berdampak pada jasa tukang becak, berdampak pula kepada orang-orang yang mencari peruntungan di Malioboro, seperti:
- Pedagang kaki lima
- Pedagang toko-toko
- Jasa delman
Namun ada pula beranggapan bahwa aturan melarang pengendara motor untuk memakirkan kendaraan motor di kawasan Malioboro sangat bagus.“kota Yogyakarta merupakan kota pelajar dan Malioboro sebagai tempat pariwisata, jadi harus dapat mencontohkan keseharian dengan rapi, aman dan tentram.
“Bila dilihat seperti ini, hanya pejalan kaki saja yang memadati di sekitar Malioboro, sangat terlihat rapi sekali karena tidak ada motor-motor yang parkir”, ungkap Slamet salah satu warga pejalan kaki di Malioboro. Aturan mengenai larangan parkir motor di kawasan Malioboro memang baru dimunculkan. Diharapkan kepada masyarakat untuk bisa memahami maksudnya seperti apa. Hal seperti ini dibuat ke depannya agar lebih baik untuk kesejahteraan kehidupan di Yogyakarta, khususnya di Malioboro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H