Mohon tunggu...
Risman Naidih
Risman Naidih Mohon Tunggu... Karyawan -

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Terima Kasih BPJS

28 September 2016   21:41 Diperbarui: 28 September 2016   21:52 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Setelah selama 2 tahun saya ikut program BPJS, akhirnya karena kehendak Allah SWT saya menggunakannya untuk pertama kali. Penyakit lama yg sudah tidak bisa ditahan lagi sakitnya harus rela dibuang melalui tindakan bedah, fistulektomi, begitu istilah medisnya. Saya berobat menggunakan fasilitas BPJS. Waktu pertama mendaftar untuk berobat di RS Pelni, saya kaget juga mendapati begitu banyak pasien yg mendaftar berobat menggunakan BPJS, baik BPJS mandiri (membayar iuran) maupun BPJS yg gratisan (penerima bantuan subsidi). Padahal begitu banyak komentar miring tentang program peninggalan presiden SBY ini. 

Ada yg bilang pelayanannya jelek, ada yang bilang tidak diterima rumah sakit dan lain-lain. Singkat cerita, setelah diperiksa dokter (dengan antrian yang cukup melelahkan), saya pun diputuskan akan dioperasi, tapi harus menunggu antrian karena ternyata cukup banyak pasien BPJS lain yang sudah mengantri untuk dioperasi sebelum saya. Saya dipersilahkan menunggu jadwal operasi di rumah, nanti akan dikabari pihak rumah sakit paling lambat 1 minggu. Dengan catatan, bila terjadi kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan segera, saya dapat langsung datang ke ruang UGD untuk ditangani. Setelah menunggu 1 minggu, panggilan pun datang. 

Saya masuk ke ruang rawat 1 hari sebelum tindakan operasi. Di ruang rawat saya dilayani dengan baik, perawatnya ramah-ramah, sepertinya tidak ada masalah kalau saya adalah pasien BPJS. Saat dioperasi pun tidak ada hal-hal yang banyak dishare di medsos, seperti misalnya percakapan dokter yang terpaksa mengurangi dosis anestesi, atau bekerja setengah hati karena dibayar murah oleh BPJS. Semuanya berjalan dengan baik menurut penilaian saya. Perawatan pasca operasi pun dilakukan dengan baik. 

Saya diberikan obat-obat yang bagus sehingga tidak terlalu merasakan nyeri pada luka operasi. 2 hari pasca operasi saya diperbolehkan pulang setelah menandatangani dokumen- dokumen administrasi. Semua biaya ditanggung BPJS, termasuk biaya rawat, tindakan bedah, dan obat-obatan. Kesimpulannya, pelayanan BPJS tidaklah seburuk yang digembar gemborkan di medsos. Bahkan dari hasil berbincang-bincang dengan perawat, saya mengetahui satu hal, bahwa 75% pasien yang dirawat di RS Pelni adalah pasien BPJS. Banyak yang nyinyir mengatakan kalo BPJS adalah salah satu akal-akalan pemerintah untuk merampok rakyat. 

Mereka berkata seperti itu karena belum pernah merasakan manfaat BPJS. Coba tanyakan pada ribuan orang yang pernah menggunakan merasakan manfaat BPJS tanpa harus membayar iuran bulanan. Selama 2 tahun saya membayar iuran BPJS tanpa merasakan manfaatnya secara langsung. Tapi saya tidak pernah merasa dirampok, sebab saya tahu uang iuran saya digunakan untuk membayar pengobatan mereka yg tidak mampu. Jadi anggap saja sebagai sedekah. Sekarang saya telah merasakan sendiri manfaatnya. "Tapi banyak rumah sakit yang menolak pasien BPJS." - itu berarti rumah sakitnya yang bermasalah, bukan BPJS nya. 

"Tapi BPJS masih banyak kekurangannya." - pasti, namanya juga program baru. Masih banyak kekurangan dan butuh banyak penyempurnaan. Yang jelas banyak orang telah merasakan manfaat BPJS. Masyarakat tidak lagi takut berobat ke rumah sakit, sebab sudah ada yang menanggung biayanya. Kalaupun ada beberapa kasus ketidak beruntungan masyarakat ketika menggunakan program BPJS, itu hanya segelintir kasus yang menandakan program ini masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Semoga ke depannya BPJS semakin baik. Terima kasih BPJS.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun