Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) merupakan Unit Kerja Eselon I di Lingkup Kementerian Pertanian yang baru dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian tanggal 21 September 2022. Tugas utama BSIP adalah menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian. Dengan adanya BSIP, diharapkan pertanian dapat berkembang dengan lebih baik melalui standar-standar yang diatur dan dijaga dengan konsisten, sehingga menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan berdaya saing.
Lahirnya BSIP merupakan akibat dari praktik "Kawin Paksa" lembaga riset dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Tak ayal, keputusan tersebut mengakibatkan chaos di lembaga riset yang ada dibawah Kementerian/Lembaga yang rata-rata sudah mapan secara infrastruktur dan SDM diantaranya adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) yang kemudian bertransformasi menjadi BSIP.
Pada tahap awal transformasi, BSIP mengalami "chaotic knowledge," yang berarti bahwa BSIP menghadapi pengetahuan yang tidak terorganisir atau terstruktur dengan baik. Selama hampir 50 tahun bekerja di bidang penelitian dan pengembangan pertanian, tugas dan tanggung jawabnya tiba-tiba berubah menjadi fokus pada standardisasi instrumen pertanian. Dalam kondisi chaotic knowledge ini, aliran informasi dan komunikasi dari atas seperti tersendat, sehingga hanya sedikit pegawai yang berkreasi menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, selebihnya menunggu kejelasan.
Seiring berjalannya waktu, semakin sulit bagi pegawai untuk menjalankan aktivitas kerja karena kurangnya informasi, koordinasi, dan proses yang telah ditetapkan. Para pemimpin tingkat atas yang terlibat dalam perencanaan strategis berusaha merumuskan rencana, tetapi nampak barrier informasi kepada seluruh pegawai. Akibatnya, pegawai tidak sepenuhnya memahami arah dan tujuan organisasi, yang menyebabkan kebingungan dan ketidak-efektifan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh BSIP adalah adanya ketidakseimbangan pengetahuan (knowledge gaps) antara pegawai kasta bawah dengan pemimpin tingkat atas karena beberapa alasan, seperti kurangnya akses terhadap informasi yang relevan, minimnya upaya dalam mencari pengetahuan baru, dan perubahan lingkungan organisasi yang cepat. Hal ini mengakibatkan pegawai tidak mampu memahami perubahan organisasi, dan kurangnya pemahaman tentang proses bisnis yang harus dijalankan. Knowledge gaps ini belanjut menjadi persoalan kesenjangan kemampuan (capability gap), bukan karena pegawai tidak memiliki kemampuan untuk belajar pengetahuan baru, tetapi minimnya sumber informasi yang relevan berakibat pada lambatnya pegawai dalam mengakselerasi diri dengan pengetahuan dan keterampilan baru yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif.
Fase pertama telah dilalui, dan saat ini pegawai BSIP semakin memahami tugas dan fungsi baru yang harus dijalankan. Untuk menghadapi tantangan baru ini, BSIP mulai bergerak maju di mana kerangka kerja mulai terbentuk di setiap unit kerja maupun individu. Meskipun tetap mempertahankan praktik terbaik, rutinitas yang telah mapan, dan prosedur efektif yang masih relevan dengan tugas baru, BSIP membutuhkan prioritas menciptakan pengetahuan baru (new knowledge creation) untuk menangani tugas-tugas baru tersebut. Penciptaan pengetahuan baru dapat diperoleh melalui berbagai sumber informasi, termasuk pelatihan dan membaca sumber-sumber informasi yang relevan. Dengan cara ini, BSIP dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam menghadapi tantangan baru yang dihadapinya.
Rakernas BSIP
Pada pertengahan Agustus 2023, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) akan menyelenggarakan rakernas pertamanya di Makassar, Sulawesi Selatan. Rakernas ini menjadi sebuah peristiwa penting (milestone) bagi BSIP dalam perjalanannya menjalankan tugas standarisasi pertanian menuju pertanian yang maju, mandiri dan modern. Rakernas menjadi momen penting karena memberikan arahan yang jelas bagi setiap UK/UPT lingkup BSIP tentang visi, misi, dan strategi organisasi serta grand design dalam mendukung Indonesia sebagai lumbung pangan dunia tahun 2045. Menjelang Rakernas yang tinggal menghitung hari ini, sebagai pegawai yang menduduki kasta paling bawah dalam struktur birokrasi, saya ingin menitip pesan kepada yang akan berangkat dan melaksanakan Rakernas agar BSIP melakukan tiga hal yaitu perubahan budaya kerja, inklusivitas dan kolaboratif.
Perubahan Budaya Kerja
BSIP harus menyadari bahwa dirinya adalah BSIP, bukan lagi Balitbangtan dengan jubah kebesarannya sebagai tulang punggung inovasi pertanian. oleh karena itu, perubahan budaya (culture change) organisasi menjadi suatu kebutuhan karena saat ini BSIP berada pada lingkungan dan tantangan baru, seperti perubahan tugas pokok dan fungsi, persaingan pelayanan yang lebih ketat, dan teknologi yang berkembang pesat. Perubahan budaya dalam organisasi BSIP harus melibatkan perubahan nilai-nilai, norma, sikap, dan perilaku yang mendominasi cara kerja dan interaksi di dalam organisasi, sebuah transformasi perubahan yang lebih mendalam daripada sekedar perubahan struktural atau prosedural, karena yang berubah adalah esensi dari cara berpikir dan berperilaku di lingkungan kerja.