Mohon tunggu...
Politik

Aku Gak Nyoblos

15 Februari 2017   11:22 Diperbarui: 15 Februari 2017   11:42 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bukan karena saya masih kecil, saya sudah menjadi wanita dewasa usia 22 tahun namun saya tak mengambil hak pilih saya tersebut. Bukan karena malas, bukan pula karena pusing milih, saya punya alasan yang sangat logis kenapa saya gak mau nyoblos, saya cukup berani melakukannya Lagi pula itu kan hak saya, terserah dong saya mau mengambilnya atau tidak.

Syarat pemimpin itu patut dipilih ada 7 : yaitu laki-laki, baligh, islam, merdeka, berakal, mampu dan adil. Dan semua calon-calon pemimpin dalam pilkada saat ini belum memenuhi semua kriteria tersebut. Jadi tak ada alasan bagi saya memilihnya.

Dalam pemilihan presiden amerika saja mayoritas warga negara gak nyoblos, karena mereka sudah mulai sadar bahwa tak ada seorang pun yang layak dipilih.

Saya mau nyoblos kalau negara ini sudah mempunyai calon yang sesuai dengan 7 kriteria calon pemimpin diatas dan lebih utamanya adalah saya maunya nyoblos calon khalifah yang memimpin negara khilafah dulu. Saya juga sudah gak mau lagi dibohongi pakai demokrasi. Jika saya menyumbang Satu coblosan di negara yang menerapkan sistem demokrasi, bukan sistem Islam, maka tandanya saya menyumbang kemaksiyatan untuk beberapa tahun kedepan dan saya harus digodhok Gusthi Allah di neraka kelak selama bertahun-tahun lamanya.

Saya gak mau, meski di iming-iming sebelum dan sesudah coblosan mau dikasih coklat lah, apa lah, pokoknya saya gak mau.

Jangan maksa dong ! kok maksa sih ? kamu mau memaksa saya berbuat maksiyat ? aaaahhhh aku gak mau, gak mau, pokoknya gak mau hmmmm.... :P

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun