Pernyataan Saud Usman Nasution yang mengatakan bahwa “memang ada pesantren yang mengajarkan radikalisme”, membuat makna radikalisme sendiri dicondongkan dan disamakan dengan konsep jihad yang dikandung dalam ajaran agama Islam. Ini adalah bentuk diskriminasi terhadap nilai-nilai luhur ajaran agama Islam.
Saya adalah mantan santri yang telah mondok selama 6 tahun, 3 tahun di pondok modern Raudlatul Ulum Mojosari, Mojokerto dan 3 tahun mondok di pondok pesantren Miftahul Hidayah, Sooko, Mojokerto merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut dan berniat ingin melawan segala bentuk diskriminasi tersebut. Karena konsep Jihad yaitu berperang di jalan Allah adalah konsep yang mulia, jihad sendiri adalah bentuk pergerakan yang telah membuat negara Indonesia ini merdeka dulu dan juga membuat Islam menaklukkan berbagai belahan dunia sehingga ajaran Islam bisa menyebar ke penjuru dunia. Dalam keseharian, nasyid Ghuraba “orang-orang terasing” yang merupakan nasyid penyemangat jihad senantiasa disenandungkan tiap hari dan terngiang seumur hidup kita para santri.
Jihad bukanlah ajaran radikalisme, jihad adalah ajaran berperang yang bertujuan untuk mempertahankan harga diri umat Islam dan menyebarluaskan dakwah Islam ke penjuru dunia. Jihad tidak bisa disalah artikan hanya bersungguh-sungguh belajar atau berakhlak mulia, jihad adalah murni perang. Perang bukanlah momok di negeri dongeng, perang itu harus dilakukan jika tujuannya benar. Jihad bukan pemantik permusuhan dan pertumpahan darah, tanpa dilakukan jihad pun, dunia barat (Amerika) sudah menumpahkan banyak darah di timur tengah.
Kepada BNPT yang terhormat, saya berharap surat pembaca ini dapat membuat anda sekalian mengerti bahwa ajaran jihad tidak boleh dihalangi untuk diajarkan. Jihad itu mulia, pandangan barat saja yang melihat jihad itu buruk karena mereka suka menjelek-jelekkan ajaran Islam. Saya pribadi tidak menyukai teror dan terorisme, tapi jihad bukan untuk menteror, jihad untuk berperang bersama pemimpin umat Islam yaitu khalifah guna membuka wilayah-wilayah negara lain untuk menerima ajaran Islam dan membuatnya tunduk dalam hukum Islam. Inilah yang harus dipahamkan kepada masyarakat, agar umat Islam berjihad sesuai perintah Allah dengan benar. Namun apabila BNPT mengkriminalisasi ajaran jihad seperti ini, maka hal ini akan semakin membuat umat Islam marah dan melawan, termasuk saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H