2. Jemaah haji lunas tunda 1443 H / 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan 1444 H/ 2023 M dibebankan  tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.000
3.Jemaah haji 1444H/ 2023 M Â sebanyak 107.054 Â dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23.500.000
Kalau dilihat dari usulan  biaya haji 2023 sebesar 98 jutaan dengan porsi 70% dibayar jemaah haji dan 30% nilai manfaat dibanding dengan biaya haji yang telah diputuskan sebesar Rp 90 jutaan dengan porsi 55,3% di bayar jemah haji dan 44,7% nilai manfaat memang ada penurunan. Tetapi kalau dilihat dari sisi calon jemaah hajini biaya haji yang harus dibayarkan lebih besar ( naik )
Tahun tahun sebelumnya biaya haji yang harus dibayar dan dilunasi antara 35 juta sampai 40 jutaan dengan setoran awal Rp 25 juta karena porsinya 40% dibayar jemaah haji dan 60% dari nilai manfaat. Untuk tahun tahun yang akan datang pemerintah harus memikirkan,bagaimana mekanisme atau tata cara pelunasan biaya haji agar tidak memberatkan calon jemaah haji.
Ada beberapa catatan  penting mengenai naiknya biaya haji :                            1. Peningkatan pelayanan jemaah haji harus tetap di utamakan                            2. Memberikan edukasi dan penjelasan kepada  para calon jemaah haji, terutama masalah biaya haji yang harus dibayar dan dilunasi sampai nilai manfaat dari dana tabungan haji                                   3. Adanya mekanisme atau tatacara  pendaftaran dan pengelolaan yang baik agar tidak memberatkan calon jemaah haji
Kehebohan dan hiruk pikuk kenaikan jemaah haji tidak akan terjadi jika dari awal dilakukan secara bertahap dan transparansi
Masih ada waktu beberapa bulan lagi bagi calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini untuk mempersiapkan diri baik tenaga,pikiran mental dan harta dengan lebih baik
Sumber kemenag
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H