Jakarta, 31 Agustus 2024 - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik strategis di Jakarta, termasuk di depan Istana Negara, kantor Gojek di Petojo, dan kantor Grab di Cilandak. Aksi ini dilakukan untuk menuntut perbaikan kondisi kerja dan tarif yang lebih adil.
Para pengemudi ojol membawa berbagai alat peraga aksi seperti spanduk, bendera, dan mobil komando. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan enam poin tuntutan utama:
1. Revisi dan Penambahan Pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012: Tuntutan ini berkaitan dengan formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
2. Evaluasi dan Monitoring oleh Kominfo: Pengemudi ojol meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan.
3. Legal Standing yang Jelas: Para pengemudi menuntut adanya kedudukan hukum yang jelas untuk melindungi mereka dari tindakan sewenang-wenang oleh perusahaan aplikasi.
4. Penetapan Tarif Minimum: Tuntutan ini bertujuan untuk memastikan tarif yang adil dan layak bagi para pengemudi.
5. Perlindungan Sosial: Pengemudi ojol juga meminta adanya perlindungan sosial yang memadai, termasuk asuransi kesehatan dan jaminan hari tua.
6. Penghapusan Potongan yang Tidak Adil: Mereka menuntut penghapusan potongan tarif yang dianggap tidak adil dan memberatkan.
Aksi demo ini berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek. Igun Wicaksono berharap, melalui aksi ini, pemerintah dan perusahaan aplikasi dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para pengemudi ojol dan kurir.
---
(1) 6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online. https://www.msn.com/id-id/ekonomi/bisnis/6-poin-tuntutan-dalam-aksi-demo-ojol-di-beberapa-titik-jakarta-legalkan-ojek-online/ar-AA1pK0ek.