filsafat menjadi tonggak bagi kejayaan umat Islam. Filsafat telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam peradaban islam. Filsafat menjadi dasar pemikiran yang mendapat perhatian besar karena memberikan dasar terhadap perkembangan peradaban islam sehingga umat islam bisa mencapai kejayaan dalam berbagai bidang.Â
Dalam histori peradaban islam, munculnyaBerkembangnya filsafat dalam dunia islam ini merupakan sejarah nyata bahwa ada kontak langsung serta interaksi yang terjalin antara umat muslim dengan umat non-muslim, seperti bangsa India, Persia, dan yang paling utama adalah bangsa Yunani yang telah mengembangkan filsafat lebih awal sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap perkembangan filsafat dalam dunia islam.Â
Adanya filsafat dalam dunia islam ini juga melahirkan para filsuf islam, seperti Ibnu Sina, Al-Kindi, Al-Farabi, dan filsuf lainnya yang senantiasa berusaha untuk menyelaraskan antara agama dengan filsafat serta wahyu dengan rasio sehingga pemikiran-pemikiran mereka bisa berkembang sesuai dengan ajaran agama dan tidak bertentangan dengan hakikat islam yang sebenarnya (Hasan, 2019).
Filsafat dalam dunia islam sendiri mulai berpengaruh pada cendikiawan muslim sejak masa dinasti umayyah dimana pada saat itu umat islam mulai menyadari tentang stagnasi kebudayaannya dan berupaya untuk memiliki kebudayaan serta peradaban yang tinggi sehingga mereka terus mempelajari kebudayaan-kebudayaan bangsa lain yang lebih maju dan mengedepankan logika rasional mereka dalam berpikir. Perkembangan pola pemikiran rasional ini dipengaruhi oleh anggapan mereka mengenai tingginya kedudukan akal manusia. Anggapan tersebut selaras dengan anggapan bangsa Yunani yang lebih dahulu mengenal adanya filsafat (Mugiyono, 2013).
Selanjutnya puncak kejayaan umat islam terlihat jelas pada masa dinasti abbasiyah yang ditandai dengan kemajuan umat islam dalam berbagai bidang, mulai dari bidang ekonomi, pendidikan, seni, sastra, arsitektur, sosial kemasyarakatan hingga bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada saat itu, dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi umat islam mengalami kemajuan yang sangat pesat dimana terdapat pusat-pusat terjemahan yang menerjemahkan karya-karya cendikiawan Yunani ke dalam Bahasa Arab. Dengan diterjemahkannya karya-karya tersebut menjadikan para cendikiawan muslim dapat memahami logika dan filsafat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Â
Selain itu, pada masa ini terdapat pusat intelektual dan keilmuan yang didirikan di Baghdad oleh khalifah Al-makmun yang diberi nama Baitul Hikmah. Baitul Hikmah ini digunakan sebagai perpustakaan serta pusat kegiatan penerjemahan pada masa dinasti abbasiyah. Pada masa dinasti abbasiyah ini bisa dikatakan bahwa peradaban islam mengalami perubahan besar dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya (Suwarno, 2019).
Kemajuan pemikiran yang berkembang pesat tersebut berangsur-angsur surut akibat adanya pergeseran dari adanya kebebasan berpikir yang dipengaruhi oleh tradisi filsafat Yunani berganti menjadi tradisi sufistik yang dipelopori oleh Al-Ghazalie yang sebenarnya juga berpijak dari pemikiran filsafat. Akibatnya, umat islam mulai meninggalkan tradisi sains dan kembali berpaling ke ajaran agama. Dapat dikatakan pada masa ini dunia islam mulai mengalami stagnasi dalam perkembangan pemikirannya serta tidak ada usaha yang dilakukan oleh umat islam untuk mengembangkan daya intelektualnya karena mereka tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan baru yang dihadapi akibat dari perubahan dan perkembangan zaman. Sehingga dengan adanya ketidakmampuan tersebut menyebabkan terjadinya kebekuan intelektual secara total di kalangan umat islam.
Berpijak dari penjelasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kejayaan peradaban umat islam, terutama pada masa dinasti umayyah dan abbasiyah sangat dipengaruhi oleh pemikiran para filsuf islam dimana mereka mengedepankan akal dan rasio sebagai jalan pengambilan keputusan. Â Pemikiran mereka yang rasional membawa perubahan yang sangat signifikan dalam peradaban islam. Dengan demikian, kita sebagai umat islam yang mewarisi peradaban islam hendaknya membuka kembali khazanah intelektual yang telah dimiliki umat islam pada masa lalu dan mengembangkannya dalam bingkai keislaman.
DAFTAR REFERENSI :