Desa Sendang (11/09) -- Warga Desa Sendang, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang melaksanakan tradisi desa bernama "Popokan". Arti dari Popokan itu sendiri adalah melempar.Â
Meskipun dalam situasi pandemi virus Covid-19, Popokan Desa Sendang tetap dilaksanakan meskipun tidak ada karnaval antar RT seperti biasanya, dan hanya dilakukan oleh perangkat-perangkat desa. Â Popokan sendiri biasanya dilaksanakan setelah panen kedua atau sekitar bulan Agustus atau September pada hari Jumat Kliwon.
Serangkaian acara Popokan tahun 2020 diawali dengan mengarak sesaji bersama topeng Harimau, dan iringan alat musik tradisional dimulai dari kediaman Kepala Dusun Sendang hingga ke Balai Desa Sendang.Â
Setelah sampai di Balai Desa dilaksanakan doa bersama bertujuan untuk keamanan dan keselamatan Desa Sendang. Kemudian sesaji diperebutkan oleh warga desa, dan dilanjutkan dengan pelemparan lumpur sawah sebagai tanda dimulainya Popokan. Popokan dinyatakan selesai apabila terdengar bunyi sirine atau alarm.
Harimau tersebut tidak bisa diusir dengan cara apapun. Dan suatu saat sesepuh desa mengatakan bahwa harimau bisa pergi dengan memberikan sesaji berupa membuatkan bubur bekatul, olahan ayam, burung dan ikan-ikan hasil buruan sungai di Desa Sendang, serta melempari harimau tersebut dengan lumpur sawah.
Berdasarkan sejarah tersebut hingga saat ini tradisi Popokan tetap dilaksanakan meskipun berada di tengah pandemi.Â
"Dahulu pernah tidak dilaksanakan ritual Popokan, dan setelah itu tanggul yang berada di sungai Desa Sendang putus sepanjang 100 meter. Jadi, kami pemerintah Desa Sendang tidak mau dan tidak berani melanggar tradisi tersebut. Jadi, Popokan tetap dilaksanakan meskipun tidak meriah dan tetap mengikuti protokol kesehatan", ujar Bapak Yanto selaku Ketua Panitia Acara Popokan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H