Oleh : Jatmiko Budi Santosa
Kabar tentang pabrik etanol dan methanol yang akan didirikan di Bojonegoro tentu menjadi perbincangan hangat bagi Masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya, proyek yang di umumkan oleh Kementrian Energi dan Sumberdaya Alam pada akhir akhir ini proyek yang memiliki nilai fantastis sebesar 19 Triliun. Tentu ini menjadi sorotan bagi semua kalangan, termasuk mahasiswa. Di lihat dari awal proyek ini kelihatan menjanjikan untuk pengurangan emisi dan merupakan sumber daya terbarukan.
Tapi yang menjadi sebuah pertanyaan terkait proyek ini, apakah amdal di lakukan dengan baik, apakah akan menyerap pekerja local, dan apakah akan langsung terasa pertumbuhan ekonominya?.
Etanol dan metanol memiliki peran yang signifikan dalam industri energi dan kimia, meskipun keduanya digunakan untuk tujuan yang berbeda. Etanol umumnya dimanfaatkan dalam pembuatan bahan bakar serta produk minuman, sementara metanol lebih dominan dalam produksi beragam bahan kimia.
Di banding bahan bakar fosil tentu etanol dan metanol lebih ramah lingkungan dan dapat di bahan pembuatannya dapat di perbarui, seperti : jagung, tebu, dan singkong.
Pengumuman pabrik ini di sampaikan oleh bahlil mahadalia atas perintah dari bapak Prabowo subianto selaku presiden RI, Langkah ini menunjukan program dari bapak Prabowo untuk mandiri energi terutama energi terbarukan.
Lahan yang dipersiapkan untuk Pembangunan pabrik ini seluas 5130 hektar, yang disampaikan oleh kepala perhutani KPH bojonegoro. Lahan yang di gunakan untuk pabrik seluas 130 hektar sementara 5000 hektarnya di gunakan untuk lahan budidaya tanaman dengan sistem Kerjasama. Rencana pendirian pabrik di proyeksikan di dirikan dikawasan RPH sawitrejo RKPH clangap.
Pemerintah khususnya pemerintah daerah bojonegoro harus memperhatikan betul terkait pendirian pabrik ini, apakah nantinya akan memberikan keuntungan untuk Masyarakat bojonegoro khususnya atau hanya memberikan keuntungan pihak tertentu. Selain itu, perlu di perhatikan apakah amdal yang di lakukan nanti tidak mencemari lingkungan sekitar.
Langkah ini merupakan hal bagus dalam pengembangan energi terbarukan dan untuk kemandirian energi. Namun kita tidak boleh menutup mata terkait dampak lain yang akan di timbulkan oleh pabrik ini yang mungkin jika amdal nya tidak dilakukan dengan baik mampu mencemari lingkungan sekitarnya.
Perlu juga kita lihat dengan adanya pabrik ini tentunya membuka lapangan pekerjaan yang besar bagi Masyarakat bojonegoro, tapi menjadi persoalan juga jika sumber daya manusia bojonegoro itu sendiri apakah mampu untuk memenuhi standar dari Perusahaan tersebut. Maka ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah bojonegoro khususnya untuk menyiapkan sumber daya menusia yang mampu memenuhi standar dari Perusahaan tersebut. Jangan sampai jika pabrik itu berdiri dibojonegoro ini tapi para pekerja dari luar kota bahkan dari luar negeri ini justru tidak dapat dimanfaatkan dan di rasakan untuk Masyarakat bojonegoro itu sendiri.
Dilihat dari sini ini tentu jika mampu diserap oleh Masyarakat bojonegoro ini merupakan loncatan bagi bojonegoro dari ketergantungan minyak yang di proyeksikan akan habis dalam 10 tahun mendatang. Ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di bojonegoro dan mampu mengentaskan penganguran di bojonegoro, sehingga para pemuda dan Masyarakat tidak harus keluar dari bojonegoro untuk mencari pekerjaan.