Mohon tunggu...
Jati Sampurno
Jati Sampurno Mohon Tunggu... Penulis - Saya seorang yang sudah memasuki usia pra manula

Wirausaha, pecinta alam, blogger, youtube Channel Jati Sampurno

Selanjutnya

Tutup

Money

Marketing Syariah

12 Juni 2020   06:56 Diperbarui: 12 Juni 2020   07:19 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Marketing Syariah

Marketing Syariah Adalah Sistem Perdagangan Yang sesuai Syariat Islam.
Ditulis oleh Jati, https://jati882.my.id
Pict

Perdagangan merupakan pintu rezeki yang paling luas. Marketing Syariah merupakan sistem pemasaran yang sesuai dengan syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Marketing Syariah adalah salah satu muamalah yang dibenarkan agama Islam, selama proses dan semua transaksinya tidak bertentangan dengan ketentuan syariah Islam.

Nilai inti Marketing Syariah menurut Hermawan Kertajaya adalah integritas dan transparansi.

Marketing Syariah menurut Hermawan Kertajaya dan Muhammad Syakir Sula adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholdernya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam islam.

Konsep Marketing Syariah
Konsep Marketing Syariah hampir sama dengan konsep marketing yang selama kita kenal yaitu :
Sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan pengkomunikasian value kepada para konsumen, serta menjaga hubungan dengan para stakeholdernya.

Marketing Syariah adalah bentuk pemasaran yang berlandaskan hukum Islam, dan mempunyai karakteristik :

1. Ketuhanan, bahwa hukum-hukum syariat adalah yang paling adil dan sempurna, selaras dengan dengan segala bentuk kebaikan, mencegah kerusakan, mewujudkan kebenaran, menghilangkan kebatilan, dan menyebarkan kemaslahatan.

2. Mengedepankan masalah moral dan etika. Marketing Syariah mengedepankan ahlak, yaitu moral dan etika dalam seluruh aspek kegiatannya.

3. Tidak eksklusif dan fleksibel dalam koridor syariah. Marketing Syariah adalah konsep pemasaran yang fleksibel sesuai dengan syariat Islam yang melandasinya.

4. Bersifat Humanitis Universal.
Syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW adalah untuk seluruh manusia tanpa melihat suku, ras, warna kulit, dan kebangsaannya.

Etika dalam Marketing Syariah
Taqwa, yaitu mempunyai kepribadian spiritual
Shidiq, yaitu berperilaku benar dan simpatik
Al-adl, yaitu adil dalam berbisnis
Khidmah, yaitu melayani dengan rendah hati
Menepati bila berjanji
Amanah, yaitu jujur dan dapat dipercaya
Tidak berprasangka buruk
Tidak menjelekkan
Tidak menyogok atau suap

Jenis-Jenis Usaha Syariah

1. Travel Haji dan Umroh
2. Wisata Halal
3. Kuliner Halal
4. Hotel Syariah
5. Bank Syariah
6. Pegadaian Syariah
7. Asuransi Syariah
8. Property Syariah
9. Lembaga Keuangan Syariah
10. Investasi Syariah

Diolah dari beberapa sumber.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun