Prasasti Sangguran (982 M) yang ditemukan di Malang Jawa Timur menuliskan bahwa Raja Mataram Kuno di Jawa Tengah yang bernama Sri Maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga (Dyah Wawa) pada tahun 928 M telah meresmikan desa Sangguran sebagai  sebuah sima, sebagai sebuah desa yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.
Dalam prasasti Sangguran ini juga disebutkan nama Rakryan Mapatih I hino Mpu Sindok Sri Isanawikramadana, pejabat selain sang raja yang tercantum dalam acara peresmian desa Sangguran menjadi desa sima.
Namun setahun kemudian, pada 929 M, gelar Mpu Sindok ini sudah berganti menjadi Sri Maharaja Rake Hino dyah Sindok Sri Isanawikramadharmatunggadewa, sebagaimana yang tertulis di prasasti Turyyan (929) yang ditemukan di Malang Jawa Timur.
Baca juga: Mataram Kuno: Kudeta Rake Warak dan Runtuhnya Kejayaan Dinasti Sailendra
Dari kedua prasasti ini  dapat diketahui bahwa antara tahun 928-929 M, telah terjadi perpindahan pusat pemerintahan Mataram Kuno yang semula berada di Jawa Tengah semasa Dyah Wawa, telah beralih ke Tamwlang, Jombang Jawa Timur dan yang telah menjadi penguasanya adalah Mpu Sindok.
Terjadinya perpindahan pusat pemerintahan Mataram Kuno  ke Jawa timur ini tentunya berdasarkan beberapa alasan yang kuat. Berbagai faktor tentunya menjadi pertimbangan yang dalam mendirikan pemerintahan yang baru di lokasi yang baru pula. Yang jelas wilayah Jawa Tengah tidak menjadi pilihan dan ditinggalkan karena dianggap "sudah tak layak" untuk dijadikan pusat pemerintahan yang baru.
Hal yang pertama adalah kondisi sosial politik yang semakin tidak stabil akibat perang memperebutkan kekuasaan antar kerabat istana sendiri. Raja Balitung dikudeta oleh Mpu Daksa yang bersekutu dengan Rakai Gurunwangi. Dyah Wawa yang menjadi raja semasa Mpu Sindok masih menjadi Rakryan Mahamantri i Hino juga menjadi raja setelah merebut kekuasaan dari Dyah Tulodhong.
Baca juga: Sound of Borobudur: Menelisik Alat Musik Mataram Kuno pada Relief Karmawibhangga
Hal yang kedua yang menjadi penyebab perpindahan ini adalah sebagaimana pendapat yang diajukan oleh van Bemmelem, yang didukung juga oleh Boechari, adalah bahwa pada masa pemerintahan Dyah Wawa (924-929 M) telah terjadi bencana alam akibat letusan gunung Merapi. Letusan gunung Merapi yang disertai dengan gempa bumi, hujan batu dan abu, serta banjir lahar yang hebat, telah menyebabkan rusaknya kondisi ibukota Mataram Kuno di Jawa Tengah.
Bukti-bukti yang mendukung dari pendapat ini adalah dengan ditemukannya beberapa candi yang berhasil digali setelah terkubur di dalam tanah untuk waktu yang berabad-abad seperti candi Sambisari, Morangan, Kedulan, Â Kadisoka, dan Kimpulan.