Mohon tunggu...
Jati Kumoro
Jati Kumoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - nulis di podjok pawon

suka nulis sejarah, kebudayaan, cerpen dan humor

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Meng-Ahok-kan UAS, Menyasar Ma'ruf Amin?

19 Agustus 2019   19:33 Diperbarui: 20 Agustus 2019   14:42 3957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persoalan ceramah UAS yang berkaitan dengan salib dan jin kafir akhirnya benar-benar dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari ini. adalah GMKI dan ormas Horas Bangso Batak yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Akankah UAS akan bernasib sama seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akhirnya terjerat pasal penistaan agama yang membawanya masuk ke bui? Biarlah nanti proses hukum yang menjawabnya.

Adapun jika UAS nantinya terbebas dalam arti tidak dihukum, entah dengan alasan apa, toh akhirnya juga stempel sebagai orang yang sudah melecehkan dan merendahkan simbol agama umat Nasrani (Kristen dan Katolik) tetap akan disandangnya. Jejak digital memang tak pandang bulu dalam menghakimi seseorang.

Namun saya merasakan ada yang janggal dalam kejadian ini. Paling tidak ada dua hal, yaitu:

Pertama, peristiwa ceramah UAS itu sudah tiga tahun lebih waktu kejadiannya. Apakah ini sengaja dicari-cari kemudian diviralkan agar UAS bisa dimeja-hijaukan dan nasibnya nanti sama seperti Ahok? Dan dengan sendirinya label penista agama yang disandang Ahok pun akan meluntur sejalan dengan semakin luasnya pemberitaan soal kasus UAS ini.

Kedua, ceramah UAS itu di Pekanbaru Riau yang secara lokasi sangat jauh dengan NTT dimana Brigade Meo Nusa Tenggara Timut itu berada dan sebagai yang pertama membawa persoalan ini ke kepolisian untuk dikonsultasikan (Polda NTT).

Jika kita menduga bahwa kasus UAS ini adalah untuk meng-Ahok-kan dirinya maka siapa yang sebenarnya hendak dituju dengan munculnya kasus ini.

Dugaan saya kasus ini adalah untuk menyasar Ma'ruf Amin, Ketua MUI  dan bakal wapres RI yang datang, yang dahulu memberikan fatwa bahwa kasus Ahok adalah termasuk penistaan agama yang kemudian memunculkan GNPF-MUI dan demo yang sampai berjilid-jilid hingga Ahok pun masuk bui dua tahun.

Demi apa? Demi menantang Ma'ruf Amin dan MUI. Beranikah mereka memberikan stempel kepada UAS sebagai penista agama seperti halnya yang telah dilakukan dahulu ke Ahok? Sebuah tamparan yang telak buat mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun