Mohon tunggu...
Jati Kumoro
Jati Kumoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - nulis di podjok pawon

suka nulis sejarah, kebudayaan, cerpen dan humor

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"People Power" Hanya Demi Ambisi Segelintir Orang, Bukan Kehendak Rakyat

12 Mei 2019   11:22 Diperbarui: 12 Mei 2019   13:38 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Munculnya berbagai bentuk penolakan terhadap pengerahan massa atau people power yang bertujuan untuk menolak hasil Pemilu, yang dalam hal ini adalah Pilpres 2019 semakin memperlihatkan bahwa gerakan ini tidak akan membuahkan hasil. Cara-cara yang ditempuh melalui gerakan turun ke jalan yang digaungkan Amien Rais, HRS ataupun Eggy Sudjana dan Kivlan Zein jelas tak mendapat simpati dari hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam tubuh BPN Prabowo-Sandi sendiri juga terdapat perbedaan dalam memberikan sikap mengenai gerakan pengerahan massa. Partai pendukung koalisi Prabowo seperti PD, PAN dan PKS kemungkinan besar tak akan mengikutinya dan lebih memilih untuk menyelesaikan urusan Pilpres ini melalui kalur konstitusi.

Yang masih bertahan dengan langkah untuk melakukan gerakan people power ini dalam kubu BPN hanya tinggal Gerindra, dan Partai Berkarya. Selebihnya adalah para loyalis Prabowo dan massa GNPF, FPI dan PA212 yang berada dibalik Ijtima Ulama 3 yang menjalankan perintah HRS untuk memperjuangkan Prabowo menjadi presiden.

People power yang hanya digerakkan oleh segelintir orang atas dasar tidak mengakui kekalahan dalam pemilu dengan alasan telah dicurangi dan meminta agar KPU mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf serta menentapkan Prabowo sebagai presiden adalah tindakan yang sama sekali bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bagaimana mungkin disebut curang jika tuduhan kecurangan itu tanpa data dan digembar-gemborkan di jalanan, bukan di lembaga resmi seperti Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.

Indonesia adalah negara hukum yang menganut paham demokrasi dalam menyelenggarakan Pemilu. Peraturan Undang-Undang juga menjamin adanya kebebasan berpendapat sekaligus juga mengatur cara penyampaiannya. Jika keluar dari koridor hukum jangan heran bila nanti para pelaku aksi people power dipandang sudah melanggar konstitusi dan dianggap makar.

podjok pawon, Mei 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun