Mohon tunggu...
Jaswanto Jahuddin SH
Jaswanto Jahuddin SH Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Jalan ini masih panjang banyak cita menunggu di depan untuk diraih semakin kau asingkan diriku semakin terpacu jiwaku trus melangkah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Buruh yang Tergusur di Negeri Sendiri

4 Mei 2020   04:20 Diperbarui: 4 Mei 2020   04:27 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaswanto Advokat Muda Sulawesi Tenggara

Setiap tahunnya buruh diseluruh dunia memperingati May day yang jatuh setiap tanggal satu Mei tanpa terkecuali di Indonesia kaum buruh ikut merayakan.

Jika kita telisik dari sejarah kelahirannya May day (Hari buruh) lahir dari sejarah panjang perjuangan kelas pekerja diawal abad 19 untuk menuntut keadilan dari situasi tertekan karena minimnya upah kerja dan jam kerja yang menekan hingga buruknya kondisi ditingkatan pabrik dengan dasar itulah muncul perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

Awal ditetapkan satu Mei sebagai hari buruh yakni pada kongres buruh internasional yang diselenggarakan di Jenewa Swiss pada tahun 1886, kongres tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan buruh di seluruh dunia hingga diputuskannya peringatan hari buruh sedunia atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei yang salah satu alasannya memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut.

Di indonesia sendiri perayaan hari buruh pertama kali dimulai 1 Mei 1918 di Surabaya bahkan disebut sebut yang pertama kali diselenggarakan dibenua Asia, bahkan perayaan hari buruh tahun 1921 bukan hanya di dominasi oleh golongan kaum komunis akan tetapi non komunis ikut mendominasi seperti serikat buruh yang di pimpin Hos Tjokroaminoto bersama muridnya Soekarno di bawah pengaruh Sarekat Islam.

Perayaan hari buruh di Indonesia sempat dilarang pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto karena dianggap sebagai kegiatan politik yang subversif.

Nanti Diera Presiden BJ Habibie yang meratifikasi konvensi ILO No 81 tentang kebebasan berserikat buruh dan diikuti keluarnya Undang-undang No. 21 Tahun 2000 di masa Presiden Abdurahman Wahid (Gusdur) membuat  gerakan serikat pekerja/serikat buruh bermunculan dan melakukan aksi.

Hingga akhirnya di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan mulai tanggal 1 Mei 2014 hari buruh resmi menjadi hari libur nasional.

Sejarah panjang penuh rentetan dari perjuangan kaum buruh dalam menuntut keadilan amatlah beralasan dari perasan keringat yang mereka teteskan tak sebanding dengan upah yang didapatkan.

Lantas bagaimana dengan buruh di Negriku tercinta ini, apakah upah mereka sesubur seperti kekayaan alamnya atau justru terasingkan di Negri sendiri.

Bicara soal buruh sy ingin mengajak pembaca untuk menengok daerah kami di Tenggara pulau Sulawesi tepatnya Provinsi Sulawesi Tenggara dengan jumlah penduduk -+ 2 juta jiwa.

Di Provinsi ini dipusatkan kawasan mega industri yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat sejak berapa tahun lalu, di Kec Morosi Kab Konawe tepatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun