Mohon tunggu...
Satri Chanel
Satri Chanel Mohon Tunggu... Jurnalis - assyatri almohdar

Belajar dan Berkarya

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Menjaga Hak Pilih, Bawaslu Maluku Supervisi Pengawasan Tahapan DPSHP di SBT

6 Oktober 2020   17:45 Diperbarui: 6 Oktober 2020   17:54 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Bawaslu Provinsi Maluku/Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Paulus Titaley, ST.,SH.,MH)

"Untuk Panwaslu Kecamatan dan PKD sendiri, wajib  Melakukan koordinasi antar desa/kelurahan atau kecamatan terkait pemilih ganda serta meminta PPK/PPS Mengakomidir Pemilih memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam DPS ke dalam DPSHP untuk ditetapkan menjadi DPT". (pintanya)

Selanjutnya, Mantan Ketua Panwaslu Kota Ambon juga menyapaikan intruksinya kepada Bawaslu Kabupaten SBT dan jajaranya Agar Dalam pembagian Pemilih ditiap TPS nantinya, perlu diperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS. 

Khususnya terdapat di Kabupaten Seram Bagian Timur untuk menjadi perhatian KPU Kabupaten Seram Bagian Timur untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kab. Seram Bagian Timur. (tegasnya).

DOC. Anggota Bawaslu Provinsi Maluku/Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Paulus Titaley) berpose bersama Jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD Se-Kecamatan Bula Barat.
DOC. Anggota Bawaslu Provinsi Maluku/Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Paulus Titaley) berpose bersama Jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD Se-Kecamatan Bula Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun