Esok, Bawaslu Maluku akan  Gelar Rakor Persiapan TOT bagi Bawaslu Kabupaten Pilkada 2020 dalam rangka Bimtek Pengawas Pemilu Adhock.
AMBON. Bawaslu Maluku -  Dalam rangka Pengawasan Tahapan Pemilihan lanjutan pada Pilkada Tahun 2020, Bawaslu Maluku akan mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan TOT (Training of Trainers) bagi Bawaslu Kabupaten Pilkada 2020 dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Pemilu Adhock. (11/07).
Pilkada Tahun 2020 di tengah pandemi virus COVID-19 memang menuntut adaptasi kebiasaan baru secara cepat dari seluruh lapisan masyarakat. tak terkecuali dalam pelaksanaan pengawasan Tahapan Pemilihan itu sendiri. Beberapa waktu yang lalu, Bawaslu telah mengaktifkan kembali pengawas AdHock (Panwaslu Kecamatan/Desa/Kelurahan) sebagai respon dari keluarkannya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dari KPU.
Dalam konteks Pengawasan Tahapan Pemilihan, Bawaslu Maluku besok akan mengelar Rakor Persiapan TOT (Training of Trainers) bagi Bawaslu Kabupaten Pilkada 2020 dalam rangka Bimbingan Teknis kepada Pengawas Pemilu Adhock yang rencanakan pada tanggal 12 Juli 2020 secara daring/online. Rakor ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas SDM Pengawas Pemilu secara berjenjang yang terkait dengan pemahaman teknis Pencegahan/pengawasan Pemilihan, Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Penyelesaian Sengketa Acara Cepat dan Etik Penyelengara Pemilu kepada Bawaslu Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada 2020 termasuk Pengawas Pemilu AdHock (Panwaslu Kecamatan/Desa/Kelurahan).
Peserta dalam rakor tersebut yaitu  Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Maluku diantaranya Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Anggota Bawaslu Maluku, Kordiv SDM (Subair) dalam Keterangan Persnya menyampaikan Pelaksanaan rakor ini akan berbeda dengan rakor/bimtek/TOT dahulu yang dilakukan secara langsung atau tatap muka, kali ini Bawaslu Maluku akan mengelar dengan metode daring/pembelajaran virtual yakni dengan metode tutorial. Dalam metode ini, Bawaslu RI sudah menyiapakan Modul dan materi tutorial yang komprehensif dan mudah di pahami bagi jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan. unjarnya
Mantan Anggota Panwaslu Kota Ambon ini juga optimis bahwa Pelaksanaan Rakor secara daring/online tidak mengurangi kualitas dan semangat Bawaslu dalam mengawasi Pemilihan 8 Desember 2020 mentang. tegasnya. (Satri)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H