Mohon tunggu...
Satri Chanel
Satri Chanel Mohon Tunggu... Jurnalis - assyatri almohdar

Belajar dan Berkarya

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Peringatan Hari Kartini 2020, Bawaslu Maluku gelar Diskusi Daring (Online) bersama para Tokoh Perempuan Maluku

23 April 2020   11:04 Diperbarui: 23 April 2020   12:17 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Perwakilan dari Pusat Penelitian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Universitas Pattimura ( Prof. Dr. Ir. Aphrodite Milana Sahusilawane) - Anggota Bawaslu Provinsi Maluku (Astuty Usman/Marasabessy, S.Ag.MH) -- -- Ketua Fatayat NU Provinsi Maluku (Habiba Pelu, SE.M.Si) sebagai Narasumber, serta Ketua Lakpesdam NU Provinsi Maluku (Hilda Rolobessy, SE.,M.Si) sebagai Moderator. di Media Center Bawaslu Provinsi Maluku.

Peringatan Hari Kartini 2020, Bawaslu Maluku Gelar diskusi daring (Online) bersama para Tokoh Perempuan Maluku.

AMBON. MALUKU- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar diskusi daring (online) bersama para tokoh perempuan di Maluku dalam rangka memperingati hari kartini 21 April 2020 Selasa, (21/04)

Kegiatan diskusi daring (online) yang dilaksanakan  oleh Bawaslu Provinsi Maluku pada tanggal 21 April 2020 di Media Center Bawaslu Maluku bersama para tokoh Perempuan dengan Tema Pergerakan Kartini Muda hadapi Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 (Virus Corona).

Hadir pada diskusi ini, perwakilan para Penyelengara Pemilu (KPU/Bawaslu), Aktivis, Pers, Praktisi, Profesional, Akademisi dan Tokoh Perempuan Maluku sebagai peserta diskusi. Hadirpula Anggota Bawaslu RI (Dr.Ratna Dewi Pettalolo, SH.MH) -- Perwakilan dari Pusat Penelitian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Universitas Pattimura ( Prof. Dr. Ir. Aphrodite Milana Sahusilawane) - Anggota DPD RI (Anna Latuconsina, SH) - Anggota Bawaslu Provinsi Maluku (Astuty Usman/Marasabessy, S.Ag.MH) -- Presedium Forhati Maluku (Dr. Farida Mony, Dra.,MM) -- Ketua Fatayat NU Provinsi Maluku (Habiba Pelu, SE.M.Si) sebagai Narasumber, serta Ketua Lakpesdam NU Provinsi Maluku (Hilda Rolobessy, SE.,M.Si) sebagai Moderator.

Doc. Anggota Bawaslu RI (Dr.Ratna Dewi Pettalolo, SH.MH)
Doc. Anggota Bawaslu RI (Dr.Ratna Dewi Pettalolo, SH.MH)
Doc. Perwakilan para Penyelengara Pemilu (KPU/Bawaslu), Aktivis, Pers, Praktisi, Profesional, Akademisi dan Tokoh Perempuan Maluku sebagai peserta diskusi
Doc. Perwakilan para Penyelengara Pemilu (KPU/Bawaslu), Aktivis, Pers, Praktisi, Profesional, Akademisi dan Tokoh Perempuan Maluku sebagai peserta diskusi
Anggota Bawaslu RI (Dr.Ratna Dewi Pettalolo, SH.MH), dalam pengantar diskusinya menjelaskan terkait dengan Perjuangan RA Kartini dalam menerobos keterbalangan dan dikriminasi terhadap kaum perempuan dalam mencapai emansipasi untuk duduk setara dengan kaum laki-laki adalah perjuangan yang patut kita banggakan. Sejatinya Perempuan Indonesia adalah generasi penerus Bangsa, kita harus mengambil hikmah dan insipirasi dari nilai-nilai perjuangan RA Kartini dalam setiap jejak langkah, pikiran-pikiran  dan juga mengambil keputusan untuk kemajuan Indonesia.

“ditengah Pandemi Covid-19, Solidaritas kita sebagai perempuan harus kita tingkatkan, fokuskan pada upaya-upaya untuk menghambat penyebaran Virus Covid-19 dan lakukan aktivitas-aktivitas yang bisa memberikan bantuan pada sesama manusia”. Harapnya

Lanjutnya “Ditengah  Pandemi Covid-19, kita akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020. partisipasi perempuan dalam pilkada 2020 harus kita tingkatan, tidak ada partisipasi tampa partisipasi perempuan, partisipasi perempuan akan ikut menentukan kualitas pilkada yang kita laksanakan. baik kualitas proses maupun kualitas hasil. Apapun peran kita, apakah sebagai pemilih, sebagai calon kepala daerah atau sebagai penyelengara Pemilu. kita harus memberikan kerja-kerja yang terbaik untuk hasil pilkada yang terbaik untuk Indonesia”.

Ratna juga menegaskan “Integritas, Profesionalitas harus kita jujung tinggi untuk mencapai kualitas Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020. Nilai nilai perjuangan RA Kartini, marilah kita jadikan semangat untuk menjaga kualitas pilkada, lahirkan pemimpin yang jujur, amanah tanpa politik uang agak kelak mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik , menjaga NKRI yang kita cintai, dan menjaga hak-hak perempuan sebagai bagian dari ibu pertiwi.  Sekali lagi selamat hari kartini untuk kita semua. Tegasnya.

Selanjutnya , Anggota Bawaslu Provinsi Maluku (Astuty Usman/Marasabessy, S.Ag.MH), dalam pernyataan persnya menjelaskan tantang Diskusi online yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Maluku bersama para tokoh perempuan Maluku dalam rangka memperingati hari kartini tahun ini dengan tema Pergerakan Kartini Muda hadapi Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 (Virus Corona).

"kami sebagai Pengawas Pemilu, dalam rangka memperingati hari kartini apalagi menjelang Pilkada 2020 Bawaslu Provinsi Maluku akan terus memaksimalkan fungsi Pencegahan, Pengawasan, Penindakan serta pemetaaan potensi yang terjadi terhadap pemanfaatan situasi pandemi covid-19 ini, termaksud melibatkan Potensi Perempuan sebagai garda terdepan  agar selalu berpartisipasi untuk awasi Pilkada Tahun 2020", ujar Astuty.

Selain itu, Srikadi Bawaslu Maluku ini juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu yang melaksanakan Pilkada 2020 di Maluku untuk selalu menjaga Integritas, kode etik dan tetap melaksanakan tugas, wewewang dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. serta menghimbau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dan masyarakat Maluku dalam situasi pandemi covid-19 ini untuk selalu berdoa, jaga jarak, dan selalu menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan. Semoga kondisi pandemi ini cepatlah berakhir dan kita semua dapat melaksanakan akitivitas kita masing-masing. Terangnya. (Satri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun