Mohon tunggu...
Satri Chanel
Satri Chanel Mohon Tunggu... Jurnalis - assyatri almohdar

Belajar dan Berkarya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Patroli Pengawas Bawaslu Maluku di Kabupaten Malra dan Kota Tual

25 Juni 2018   18:00 Diperbarui: 27 Juni 2018   12:20 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka meningkatkan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara serta Walikota dan Wakil Walikota 27 Juni 2018 mendatang, Bawaslu Maluku melakukan kegiatan PATROLI PENGAWASAN, kegiatan ini dilakukan di 11 Kab/Kota di Provinsi Maluku dari tanggal 24 s/d 27 Juni 2018. (25/06/2018).

Patroli Pengawasan yang dilaksanakan di Kab.Maluku Tenggara dan Kota Tual  langsung  dipimpin oleh Anggota Bawaslu Maluku (Paulus Titaley), Tim ini melaksanakan sejumlah kegiatan antara lain :

  1. Memastikan APK dan stiker paslon sudah tidak ada.
  2. Memastikan tidak ada lagi sosialisasi atau pertemuan paslon atau tim sukses yang berbau kampanye,
  3. Memastikan birokrasi, pns, tni/polri dan kades serta perangkatnya tidak mengambil langkah/kebijakan yang menguntungkan paslon tertentu,
  4. Memastikan tdk ada paslon atau tim yg melakukan money politik/politisasi SARA,
  5. Memastikan tdk ada intimidasi untk mempengaruhi pemilih,
  6. Memastikan TPS telah didirikan oleh KPPS paling lambat 1 hari sebelum hari H, 
  7. Memastikan C6 (surat pemberitahuan) memilih sdh terdistribusi pada pemiliknya,
  8. Memastikan logistik pilkada sdh tiba di PPS paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara,
  9. Memastikan pemilih yg akan pindah memilih difasilitasi untk mendapatkan formulir C5.KWK,
  10. Memastikan KPPS yg bertugas sdh memiliki SK.

Beberapa Kegiatan Penertiban APK di Kab Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Beberapa Kegiatan Pengawasan Distribusi C6 (surat pemberitahuan) memilih;
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Setelah melakukan Patroli Pengawasan pada hari ke II (25/6) di Kab.Maluku Tenggara dan Kota Tual, Anggota Bawaslu Maluku (Paulus Titaley) menyempatkan diri untuk mengisi Materi pada Kegiatan Bimbingan Teknis Penggutan Kapasitas kepada 75 Pengawas TPS di 5 Desa/Kelurahan se-Kecamatan Dula Selatan Kota Tual. 
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dalam penjelasannya, Titaley menjelaskan terkait dengan Tugas dan Fungsi Pengawasan TPS sesuai dengan Ketentuan, yang berhak (Pemilih)untuk memilih pada pemilihan, hal-hal yang dilarang, dan sanksi-sanksi serta dilakukannya Simulasi kepada Pengawas TPS.***(Satri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun