Mohon tunggu...
Jasmine Nanda
Jasmine Nanda Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

SMADA YK 017

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Politik pun Ada Pelanggaran HAM

4 September 2014   05:35 Diperbarui: 4 April 2017   17:19 1361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas dan menganalisis pelanggaran HAM apa yang paling sering dilanggar/disimpang, baik oleh negara maupun kelompok individu. Pertama-tama saya akan membahas sekilas tentang pengetian HAM. Menurut UU No 39/1999, HAM atau Hak Asasi Manusia ialah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sering terjadi kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, baik yang dilakukan masyarakat, maupun pemerintah. Menurut pendapat saya, HAM yang paling sering dilanggar/disimpang, baik oleh negara maupun kelompok individu ialah Hak Asasi Manusia di bidang politik.

Mengapa saya memilih pelanggaran HAM di bidang politik sebagai HAM yang paling sering dilanggar? Lihat saja peristiwa yang terjadi di sekitar kita. Berita-berita yang saya tonton di televisi kebanyakan merupakan pelanggaran HAM di bidang politik. Sebagai contoh pada saat pemilu presiden yang lalu terjadi kecurangan dalam peemungutan suara presiden dan wakil presiden di beberapa tps sehingga pemungutan tersebut diulangi di beberapa tps.

Contoh pelanggaran HAM di bidang politik lain yang sering terjadi di Indonesia adalah mengambil harta rakyat dengan sengaja atau mencuri atau sering kita dengar dengan istilah ‘Korupsi’. Korupsi marak terjadi di Indonesia dan sering juga terjadi di pemerintahan Indonesia. Contoh korupsi yang tejadi baru-baru ini dilakukan oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Pasti kalian sudah mendengar berita tentang korupsi yang dilakukan oleh Jero Wacik di televisi. Jero Wajik disangka melanggar Pasal 12 E atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto 421 KUHP.

Bentuk HAM di bidang politik sangat penting untuk dijamin perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhannya karena berhubungan dengan seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana contoh kasus korupsi.

Korupsi memakan uang rakyat, sedangkan uang untuk rakyat itu penting demi memajukan bangsa Indonesia.Menurut saya, korupsi itu tidak baik dan tidak patut untuk di contoh karena korupsi merupakan perbuatan yang tercela. Jika uang rakyat di korupsi oleh pemerintah, maka rakyat tidak ada dana untuk berinvestasi pada kesehatan dan kesejahteraan. Korupsi sangat merugikan bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu penegakan Ham itu perlu agar tidak menyebabkan pelanggaran HAM yang lebh parah lagi dan lebih meluas lagi, agar tercipta indonesia yang damai sejahtera. Bukankah Indonesia ingin menjadi negara yang maju?

Banyak kerugian yang dialami rakyat Indonesia jika ada pelanggaran HAM politik di Indonesia. Maka, pelanggaran tersebut perlu diperhatikan dan diberantas dari Indonesia. Sulit memang untuk memberantas semua kasus pelanggaran HAM di bidang politik. Tapi tidak salahnya mencoba untuk mengurangi pelanggaran HAM tersebut.

Cara mengurangi pelanggaran HAM di bidang politik antara lain, kita harus dapat memahami bahwa selain hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kita juga harus meningkatan iman dan mental agar tidak terjerumus melakukan sebuah pelanggaran HAM.

Pemerintah juga harus lebih tegas terhadap sanksi-sanksi yang diberikan kepada orang yang melakukan pelanggaran HAM dan kita perlu mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat sadar atas perbuatannya sehingga tidak menimbulkan pelanggaran.

Sekian artikel tentang pelanggaran HAM yang ada di Indonesia. Semoga artikel yang saya buat ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun