Pencabutan PPKM yang berlaku sejak akhir tahun 2022 (Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022) membawa dampak baik pada seluruh kegiatan di dunia pendidikan dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Tidak hanya bagi pengajar tapi juga bagi peserta didik.
Begitu juga dengan seluruh kegiatan di kampus. Dampak baik yang sangat dirasakan setelah pencabutan PPKM yaitu dosen dan mahasiswa tidak lagi terpaku pada layar monitor.
Kegiatan kampus sudah bisa dilaksanakan 100% secara tatap muka. Pembelajaran secara tatap muka membuat mahasiswa lebih fokus, dengan bertemu dosen secara langsung mahasiswa dapat belajar tanpa adanya gangguan, salah satunya dari jaringan internet.
Kebijakan tersebut juga sudah berlaku di Universitas Al - Azhar Indonesia, kampus yang berlokasi di jalan Sisingamangaraja Jakarta Selatan. Kampus ini sudah mengharuskan seluruh mahasiswa regulernya untuk mengikuti kuliah secara tatap muka sejak 02 Januari 2023.
Tetapi walaupun Universitas Al - Azhar Indonesia sudah mengharuskan seluruh mahasiswa regulernya untuk kuliah secara tatap muka, kegiatan e-learning tetap diberlakukan. E-learning tetap digunakan untuk pengumpulan tugas yang diberikan oleh para dosen dan untuk mengakses materi pembelajaran.
Universitas Al - Azhar Indonesia adalah salah satu kampus swasta terbaik yang ada di Jakarta. (no 11 Versi Dikti Kemendikbud Tahun 2020). Ditahun 2022, Universitas Al Azhar Indonesia mendapatkan ranking 68 Top Islamic Universities in the world versi uniRank .
Di tingkat nasional, Universitas Al Azhar Indonesia berada pada ranking 89 universitas terbaik di Indonesia versi EduRank. Dan ranking 99 versi uniRank”.
Kampus yang berdirinya berawal dari masjid ini sudah memiliki 6 fakultas dan 19 program studi. Dengan memiliki 2 program studi Magister yaitu Magister ilmu komunikasi dan Magister ilmu hukum dan memiliki program khusus kelas karyawan.
Universitas Al – Azhar Indonesia merupakan kampus yang didasarkan pada prinsip-prinsip an enterprising university dengan memuliakan ilmu dan nilai religius. Civitas akademika UAI juga menjalankan visi-misi Universitas secara utuh dengan menerapkan kaidah-kaidah An Enterprising University yang progresif yang bertumpu pada sistem pendidikan yang unggul(excellent education system), sistem korporat yang inovatif yang menumbuhkan jiwa enterpreneurial (entrepreneurial corporate system), dan sistem nilai yang berkeadilan (equity-based values system) yang merupakan satu wujud Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamin, Rahmat bagi alam semesta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H