Mohon tunggu...
Jasmine Asha Fatima
Jasmine Asha Fatima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Saya merupakan Mahasiswa S1 Bisnis Digital UNJ yang memiliki minat dalam topik financial technology, e-commerce, digital marketing, dan bahasa.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mendorong Inklusi Keuangan melalui Fintech (Financial Technology) Syariah

27 Oktober 2024   18:08 Diperbarui: 27 Oktober 2024   18:16 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Crowdfunding syariah, yaitu sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat untuk menggalang dana bagi usaha ataupun proyek bersifat sosial yang dilakukan sesuai syariah. Berbeda dengan crowdfunding konvensional, crowdfunding syariah dijalankan menggunakan kontrak bagi hasil atau kemitraan. Dalam hal ini, adanya transparansi dan juga kejelasan dari setiap transaksi dibutuhkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam crowdfunding syariah. Biasanya, crowdfunding ini banyak dimanfaatkan oleh pengusaha kecil atau UMKM yang membutuhkan modal usaha tanpa terikat dengan sistem bunga.

  • Investasi Syariah. Dalam layanan ini, masyarakat dapat menggunakan Fintech syariah untuk menanamkan modal pada produk yang halal, seperti saham perusahaan yang sesuai dengan syariah ataupun reksadana syariah. Investasi syariah memiliki mekanisme yang bebeas dari unsur gharar maupun maysir.

  • Asuransi Syariah (Tafakul), yaitu layanan asuransi berbasisi syariah yang berlandaskan prinsip tafakhul, di mana para peserta menyumbangkan dana secara kolektif untuk membantu anggota yang membutuhkan.

  • Bagaimana Fintech Syariah Mendorong Inklusi Keuangan

    Fintech syariah memiliki potensi besar dalam mendukung inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan perbankan konvensional. Melalui platform digital, fintech syariah dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang sulit diakses bank konvensional, sehingga masyarakat di daerah tersebut pun dapat menikmati layanan keuangan. 

    Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menghindari layanan keuangan konvensional karena alasan agama, fintech syariah menawarkan alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip syariah. Adanya pilihan ini membuat semakin banyak orang tertarik untuk berpartisipasi dalam layanan keuangan formal. 

    Fintech syariah juga mendukung pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui akad bagi hasil yang tidak membebankan bunga tinggi, sehingga memberikan akses modal yang lebih adil dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

    Di samping itu, banyak fintech syariah yang aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah, sehingga meningkatkan literasi keuangan serta membantu masyarakat membuat keputusan keuangan yang bijak dan sesuai nilai-nilai mereka.

    Peluang dan Tantangan Fintech Syariah di Indonesia

    Di Indonesia, fintech syariah menghadapi peluang besar karena negara ini memiliki populasi Muslim yang sangat besar, menciptakan permintaan tinggi untuk layanan keuangan berbasis syariah. Dukungan pemerintah dan pemberi kebijakan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, juga memperkuat ekosistem fintech syariah melalui regulasi yang mendukung pengembangan industri ini serta melindungi konsumen. Peningkatan akses internet di berbagai wilayah turut membuka peluang bagi fintech syariah untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di daerah yang masih minim akses perbankan. 

    Meski demikian, fintech syariah juga dihadapkan pada beberapa tantangan dalam jalannya. Salah satunya adalah rendahnya literasi keuangan syariah di sebagian masyarakat, yang menuntut upaya edukasi berkelanjutan dari pihak fintech. Fintech syariah juga harus mampu bersaing dengan fintech konvensional yang memiliki pangsa pasar lebih besar. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data menjadi tantangan tersendiri. Untuk menarik kepercayaan, perusahaan fintech perlu memastikan keamanan data serta integritas transaksi. Meskipun telah ada regulasi umum untuk fintech, fintech syariah memerlukan aturan khusus agar operasionalnya benar-benar sesuai prinsip syariah serta mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun